Setelah Menunggu 1,5 Tahun, Dugaan Pencurian Motor Oleh BAF dan Abashi, Masuk Tahap Penyidikan

- Penulis

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON, PelitaJabar – Arif Rohidin, korban aksi semena-mena PT Abashi Prima Sakti (Abashi) saat menarik unit sepeda motor yang dibeli arif dengan fasilitas leasing dari PT. BAF di Polres Cirebon Kota, memasuki babak baru.

Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Langkah penyidikan yang dilakukan jajaran Polres Cirebon Kota itu, menunjukkan adanya bukti permulaan yang cukup telah terjadinya tindak pidana yang dilakukan oleh staf Abashi dan BAF dalam penarikan  kendaraan bermotor milik Arif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum Arif, Dan Bildansyah, SH didampingi M. Arief Normawan, SH, MH dan Bambang Hermanto HS, SH mengatakan, pihaknya merespon positif langkah kepolisian.

‘Kami berharap ada tindakan tegas terhadap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana yang disangkakan itu, dalam bentuk penahanan mengingat terdapat alasan hukum yang cukup untuk itu,’ ungkap Bildansyah, Jumat 7 Oktober 2022.

Sementara Arif merasa senang karena persoalan yang dihadapinya  mendapatkan kepastian hukum.

‘Alhamdulillah perjuangan kami untuk memperoleh hak yang benar sudah mendapatkan respon positif dari Polres Cirebon Kota dengan status penyidikan,’  papar Arif.

Dikatakan, Arif mendapatkan perlakuan diduga melanggar hukum ketika BAF dan Abashi melakukan pengambilan kendaraan sepeda motor Yamaha Nmax Nopol E4122 IF tanpa prosedur yang benar.

Pengambilan kendaraan terjadi pada 17 Desember 2020 lalu.

Ketika itu, Ar8f sedang mengikuti program relaksasi Covid-19 yang dilaksanakan BAF Pusat.

Pengambilan kendaraan dilakukan seolah-olah korban akan menandatangani surat ralaksasi yang kedua.

‘Ketika itu, saya tengah mengendarai sepeda motor Nmax warna Putih No. Pol E 4122 IF di Jl. Lawang gada Kota Cirebon, lalu dipepet 4 (empat) orang yang tidak dikenal  dengan mengendarai 2 (dua) sepeda motor. Mereka meminta saya untuk datang  ke Kantor PT BAF di Jalan Siliwangi No. 20 C Kota Cirebon,’ cerita Arif.

Lalu salah seorang pelaku mengatakan, korban harus menandatangani permohonan relaksasi pembayaran cicilan kredit motor kedua di kantor.

Tanpa curiga Arif mendatangi kantor BAF bersama keempat yang diduga pelaku pengambilan kendaraan tersebut.

‘Dalam kesempatan itu, saya dengan Dani kemudian membicarakan persoalan relaksasi terlebih dahulu,’ kata Arif.

Saat itu, Dani meminta korban untuk menunjukkan STNK sepeda motornya.

‘Dalam posisi saya mencari STNK dalam tas, salah seorang dari 4 (empat) pelaku tadi, tanpa ijin mengambil kunci motor, lalu oleh Dani dijelaskan untuk kepentingan menggosok nomor mesin dan nomor rangkanya, untuk keperluan relaksasi,’ tambah Arif.

Setelah menunggu hampir satu jam,  tiba-tiba korban malah diberi surat Berita Acara serah terima kendaraan oleh Dani.

Korban langsung sadar dan segera ke luar kantor BAF dan kendaraan sudah tidak ada di lokasi parkir.

‘Saya terkejut dan meminta penjelasan kepada Dani. Oleh Dani kemudian dijelaskan, sore akan datang ke rumah saya untuk menyerahkan motornya,’ kata Arif.

Namun, hingga sore Dani tidak muncul ke rumah korban. Stelah diteliti, dalam surat Berita Acara Serah terima Kendaraan yang Arif terima itu, ada tandatangan korban.

‘Seolah-olah saya sudah menyerahkan unit sepeda motor,  padahal tidak pernah saya tandatangan surat tersebut,’ pungkas Arif. ***

Komentari

Berita Terkait

Farhan Tutup SO SEA Football Competition 2025
Peduli Palestina, IIYL Kirim Ratusan Filter Air Nazava
Jika Diamanahi, drg. H Dicky Siap Pimpin LDII Jabar
Rumah Jadi Aman Berkat IndiHome FTTR & SMART Indoor Camera
Tim Sepakbola Special Olympics Indonesia Berpeluang Juara
Pansus 13 Nilai Revisi Perda Perlu Alasan Jelas Secara Akademik
Dinilai Tak Komprehensif, Pansus 12 Cabut Perda Nomor 24 Tahun 2012 Tentang PKS
Wihaji Support Balita Jantung Bocor & Rumah Tak Layak Huni

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 13:47 WIB

Farhan Tutup SO SEA Football Competition 2025

Jumat, 14 November 2025 - 21:47 WIB

Peduli Palestina, IIYL Kirim Ratusan Filter Air Nazava

Jumat, 14 November 2025 - 18:55 WIB

Jika Diamanahi, drg. H Dicky Siap Pimpin LDII Jabar

Jumat, 14 November 2025 - 16:07 WIB

Rumah Jadi Aman Berkat IndiHome FTTR & SMART Indoor Camera

Kamis, 13 November 2025 - 20:34 WIB

Tim Sepakbola Special Olympics Indonesia Berpeluang Juara

Berita Terbaru

Walikota Bandung M. Farhan menutup SO SEA Football Competition 2025. PJ/Joel

FEATURED

Farhan Tutup SO SEA Football Competition 2025

Sabtu, 15 Nov 2025 - 13:47 WIB

Ilman Murgan (Regional Business Development Director Nazava), Muammar MH Milhim (Wakil Duta Besar Palestina), Muhammad Zuhaili (Executive Chairman IIYL), dan Ujang Koswara (Owner Nazava) berfoto bersama usai penyerahan filter air Nazava di Kedubes Palestina, Jakarta. PJ/Dok

FEATURED

Peduli Palestina, IIYL Kirim Ratusan Filter Air Nazava

Jumat, 14 Nov 2025 - 21:47 WIB

FEATURED

Jika Diamanahi, drg. H Dicky Siap Pimpin LDII Jabar

Jumat, 14 Nov 2025 - 18:55 WIB

Setelah Jabodetabek, IndiHome FTTR dan IndiHome SMART Indoor Camera hadir di Kota Bandung. PJ/Dok

FEATURED

Rumah Jadi Aman Berkat IndiHome FTTR & SMART Indoor Camera

Jumat, 14 Nov 2025 - 16:07 WIB

Tim sepalakbola putra Special Olympics (SO)  Indonesia berhasil menghentikan perlawanan SO Vietnam 5-2 dalam pertandingan  lanjutan Southeast Asia Football Competition 2025, di Stadion Sidolig, Bandung Kamis 13 November  2025. PJ/Joel

FEATURED

Tim Sepakbola Special Olympics Indonesia Berpeluang Juara

Kamis, 13 Nov 2025 - 20:34 WIB