BANDUNG, PelitaJabar – Situs palsu pengurusan elektronik visa on arrival (e–VOA) https://www.indonesia–evoa.com muncul di pencarian teratas mesin pencari google. Karena itu, warga negara asing diminta berhati–hati.
Selama masa uji coba 4 –9 November 2022, tercatat 1.719 e–VOA yang diterbitkan dan 378 WNA pengguna e–VOA masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno–Hatta dan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
‘Sama seperti mekanisme pembayaran e–VOA yang asli, di situs palsu ini orang asing juga bisa melakukan pembayaran melalui mekanisme payment gateway. Ini sudah masuk ranah kejahatan siber. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangani kasus ini,’ ungkap Plt. Dirjen Imigrasi, Widodo
Ekatjahjana melalui siaran persnya Selasa 6 Desember 2022.
Jika sebelumnya hanya 46 negara yang memperoleh e–VOA, saat ini orang asing dari 86 negara yang rentan menjadi sasaran penipuan situs palsu pengurusan eVOA tersebut.
E–VOA digunakan untuk kunjungan wisata, tugas pemerintahan, kunjungan pembicaraan bisnis, kunjungan pembelian barang, kunjungan rapat serta transit. Perpanjangan VOA dapat dilakukan maksimal satu kali untuk 30 hari berikutnya.
‘Kami ingatkan kembali, situs resmi pengurusan e–VOA hanya di molina.imigrasi.go.id. Situs www.indonesia–evoa.com palsu yang dibuat oleh oknum–oknum tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan,’ pungkasnya. ***