Surat Dukungan Balon Ketua KONI Jabar, Harus Ditandatangani Ketum

- Penulis

Kamis, 8 Desember 2022 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Surat pernyataan dukungan dari Pengprov Cabor, KONI Kabupaten dan Kota serta Pengprov Badan Fungsional minimal 10 syarat bermaterai 10 ribu, merupakan persyaratan yang harus dimiliki Bakal Calon (Balon) Ketua Umum KONI Jawa Barat periode 2022 hingga 2026.

‘Ketentuan dan persyaratan tahapan-tahapan penjaringan dan peyaringan Balon Ketua Umum KONI sesuai hasil kesepakatan dari semua pemilik suara pada Rakerprov beberapa waktu lalu,’ jelas Ketua tim penjaringan dan penyaringan Bakal Calon (Balon) Ketua Umum KONI Jawa Barat Aan Johana di ruang rapat KONI Jabar Lantai III Bandung, Rabu 7 Desember 2022.

Dikatakan, tim Penjaringan dan Penyaringan bekerja berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Umum KONI Jabar No 137 Tahun 2022 tertanggal 6 Desember tentang Susunan Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Jabar Masa Bakti 2022-2026

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘Surat dukungan juga harus ditandatangani Ketua Umum langsung, bukan Sekum atau pengurus lain. Hal ini untuk menghindari dukungan lain yang ditandatangi pengurus yang bukan Ketua Umumnya,’ tegas Aan.

Sementara Tim Penjaringan dan Penyaringan juga menetapkan  10 persyaratan yang harus dipenuhi para Balon saat mendaftar.

Sedangkan, pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi Jawa Barat (Musorprov) itu sendiri akan digelar di Grand Asrilia Hotel Jalan Pelajar Pejuang, 21 – 23 Desember 2022.

‘Kami pastikan semua tahapan persyaratan bagi para calon ini tidak ada yang memberatkan, semua normatif sesuai standar pemilihan biasanya,’ tambah Aan.

Diluar cabang olahraga tenis meja, semua cabang olahraga sah sebagai pemegang hak suara.

‘Tenis meja masih kita konfirmasikan dulu hingga waktu pelaksanaan Musorprov. Sementara Cabor lain meskipun baru sebagai anggota KONI Pusat tetap memiliki hak suara,’ paparnya.

Mantan Ketua KONI Kota Bandung dua periode ini melanjutkan, proses pendaftaran sudah diatur dan disepakati bersama pada Rakerprov.

Saat ini, laporan yang masuk dari KONI Jawa Barat terdapat 27 KONI Kabupaten dan Kota, 67 Cabang Olahraga dan 6 Badan Fungsional sebagai pemilik sah suara. Ditambah satu suara dari pengurus lama KONI Jabar dan satu suara lagi dari KONI Pusat.

Sementara anggota tim lainnya Yudi, Herman dan Eko menegaskan jika tim Penjaringan dan Penyaringan Balon Ketua Umum KONI Jabar periode 2022 hingga 2026, hanya menjalankan proses administrasi.

‘Kita tidak menambah dan mengurangi apa yang sudah diatur dan disepakati pemilik suara yang mempercayakan.proses ini kepada kami,’ tegas Jenderal (Purn) bintang satu ini, yang diiyakan Eko Puji Rahardjo perwakilan Cabor Jiu Jit Su. Joel

Komentari

Berita Terkait

Apa Kabar Bonus Atlet & Pelatih Sea Games KDM?
Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung
Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 10:27 WIB

Apa Kabar Bonus Atlet & Pelatih Sea Games KDM?

Sabtu, 18 April 2026 - 20:33 WIB

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Berita Terbaru

FEATURED

Apa Kabar Bonus Atlet & Pelatih Sea Games KDM?

Minggu, 19 Apr 2026 - 10:27 WIB