GPFI : Selama 40 Tahun, Baru Kali Ini Terjadi Pencemaran Obat Sirup

- Penulis

Rabu, 21 Desember 2022 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, PelitaJabar – Sejak mencuatnya kasus cemaran terhadap obat sirup yang diduga menjadi penyebab Acute Kidney Injury (AKI) atau gagal ginjal akut pada anak (GGAPA), dimana hingga 13 Desember 2022, tercatat 324 kasus AKI/GGAPA dimana 200 orang meninggal dunia.

Ketua Umum Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesua (GPFI) Tirto Koesnadi merasa prihatin dengan kejadian tersebut. Padahal, kasus cemaran obat sirup belum pernah terjadi dalam Industri Farmasi (IF) selama lebih dari 40 tahun.

Menurutnya, Farmasi nasional memproduksi 90 persen total volume obat nasional dengan berbagai jenis tablet, sirup, injeksi, kapsul, inhalasi dan obat lainnya, namun kasus pencemaran ini hanya terjadi pada sirup saja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘Ini menunjukkan mayoritas sistem kualitas produksi industri farmasi dan sistem pengawasan dan pembinaan BPOM sudah berjalan baik, namun ada penyebab spesifik yang menyebabkan hanya sirup yang bermasalah.Padahal selama ini pengawasan BPOM termasuk yang sangat ketat diantara negara Asia,’ papar Tirto saat Bincang Pagi Kembalinya Obat Sirup yang Hilang, Jangan Ada EG/DEG di Antara Kita, di Jakarta Selasa 20 Desember 2022

Dikatakan, industri Farmasi nasional sudah melakukan proses produksi sesuai standar CPOB dengan merujuk standar internasional.

Terjadinya cemaran EG/DEG disebabkan karena dua hal, pemalsuan bahan pelarut oleh oknum supplier kimia yang mengganti bahan PG menjadi EG/DEG.

Kedua, hasil produksi sirup obat jadi tidak diperiksa untuk kandungan EG/DEG karena selama ini belum ada standar di dunia untuk pemeriksaan EG/DEG pada Produk Jadi Obat.

Untuk itu, GPFI menghentikan sementara semua penjualan obat sediaan sirup sebagai bentuk kehati-hatian terkait tingginya kasus AKI/GGAPA.

‘GPFI menghimbau seluruh Industri Farmasi, untuk segera melakukan pengujian ulang terhadap item obat sirup dan melaporkan hasilnya kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk diverifikasi, sesuai Surat Edaran BPOM tanggal 18 Oktrober 2022,’ beber Tirto.

Menurut data per 15 Desember 2022, dari sekitar 2.400 item obat sirup yang diuji, 335 item obat sirup telah dinyatakan aman dan layak konsumsi oleh BPOM.

Hadir pembicara Ketua Umum GPFI, Tirto Koesnadi, MBA., Direktur Eksekutif GPFI, Drs. Elfiano Rizaldi, dan Sekretaris Jenderal GPFI, Andreas Bayu Aji sebagai moderator. ***

Komentari

Berita Terkait

Profesor Suo Sebut Disrupsi Terjadi 5 Tahun Mendatang
Tim Monev NPCI Kota Bandung Pantau Latihan Atlet
Puting Beliung Terjang Dua Kampung, Puluhan Rumah Rusak Parah
Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga, Jalur Samarang Macet Parah
RAFI 2025 Trafik Data Telkomsel Meningkat 15 Persen
KDM Beri Stimulus Siska Lantik Ketua TPKK se-Jabar
Erwin Serahkan Bantuan Untuk Ratusan Masjid di Kota Bandung
Targetkan 700 KBS, Wakil Wali Kota Ingatkan Camat dan Lurah

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:59 WIB

Profesor Suo Sebut Disrupsi Terjadi 5 Tahun Mendatang

Jumat, 14 Maret 2025 - 08:06 WIB

Tim Monev NPCI Kota Bandung Pantau Latihan Atlet

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:05 WIB

Puting Beliung Terjang Dua Kampung, Puluhan Rumah Rusak Parah

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:48 WIB

Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga, Jalur Samarang Macet Parah

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:30 WIB

RAFI 2025 Trafik Data Telkomsel Meningkat 15 Persen

Berita Terbaru

FEATURED

Profesor Suo Sebut Disrupsi Terjadi 5 Tahun Mendatang

Jumat, 14 Mar 2025 - 13:59 WIB

FEATURED

Tim Monev NPCI Kota Bandung Pantau Latihan Atlet

Jumat, 14 Mar 2025 - 08:06 WIB

FEATURED

RAFI 2025 Trafik Data Telkomsel Meningkat 15 Persen

Kamis, 13 Mar 2025 - 21:30 WIB