Pabrik Bolu di Komplek Leuwianyar Ingkar Janji, Warga Minta Satpol PP Tutup Segera

- Penulis

Senin, 12 Juni 2023 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Persoalan limbah dan jam kerja yang tidak menentu pabrik bolu  kembali mencuat. Warga Komplek Leuwianyar yang berdekatan dengan pabrik milik H. Sanoto Kelurahan Situsauer, kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, hilang kesabaran dan meminta satpol PP Kota Bandung turun tangan.

PABRIK ROTI : Inilah bangunan yang digunakan sebagai pabrik roti atau home industri yang menyebabkan pencemaran limbah. PJ/Dok

Sebelumnya saat rapat mediasi antara warga dan H. Sanoto pada 17 Desember 2022 lalu, warga memberikan tenggat waktu beroperasi ke pihak pabrik hingga Maret 2023 dengan berbagai persyaratan. Namun nyatanya, tak satupun yang dipenuhi, mulai masalah limbah hingga jam kerja karyawan.

“Saya salah satu korbannya. Sumur saya tercemar, apalagi musim kemarau, limbah yang mengalir di selokan menimbulkan bau menyengat,” jelas seorang pria yang merupakan warga komplek kepada PJ Senin, 12 Juni 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga menyebutkan, tidak ada itikat baik dari pemilik pabrik roti itu. Meski pihaknya sudah melaporkan berulang kali ke pihak kelurahan.

“Angger wae kitu (begitu aja, ga ada tindakan) dari pihak kelurahan. Jadi kami-kami yang tinggal disini sudah malas lapor-laporan, buat apa kalau tidak ada tindak lanjut dari pihak terkait,” katanya kesal.

Warga komplek tersebut menginginkan, sesuai perjanjian saat pertemuan yang dihadiri pemerintah kewilayahan, 17 Desember 2022 lalu, segera tutup pabrik.

“Kami harap ada tindakan nyata, bukan omong doang, kami ingin pabrik tersebut segera disegel, ditutup. Selain tidak ada ijin warga, pencemaran limbah, jam kerja dari pagi sampai pagi lagi sangat-sangat mengganggu,” pungkas pria yang berusia sekitar 70 tahun tersebut.

Dimintai tanggapannya, Lurah Situsauer Deni. S mengungkapkan, pihaknya baru mengetahui permasalahan tersebut belum selesai.

“Kami justru baru tahu dari bapak. Waktu itu kan diberi tenggat waktu sampai Maret 2023, kami pikir sudah selesai, karena tidak ada laporan lagi. Padahal dari pihak kami justru menunggu, ini bagaimana, adem-adem saja, kami pikir sudah beres,” ucapnya.

Karena mencuat kembali, pihaknya akan segera mencari solusi.

“Kami ucapkan terimakasih atas informasinya ini, kami akan menccari solusi terbaik, mungkin dengan mediasi, atau seperti apa, kita lihat saja nanti,” pungkasnya. ***

Seperti pemberitaan sebelumnya di media ini yang tayang 17 Desember 2022 dengan judul Merasa Terganggu, Warga Minta Pabrik Bolu di Komplek Leuwi Anyar ditutup, sejak awal warga sudah meminta pihak berwenang segera menutup pabrik bolu tersebut, namun nyatanya jangankan ditutup, sanksi pun tak pernah diberikan. ***

Komentari

Berita Terkait

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas
BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji
Timnas Atur Strategi di ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025
Penyalahgunaan Narkoba Mengkhawatirkan Ratusan ASN Bapenda Ikuti Deteksi Dini
Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah
Yadi Sofyan Sidak Pelatcab Peparda NPCI
Rakerprov IKASI, Bahas Usia Hingga Pungutan BK Porprov
Camat Kersamanah Ingatkan Kades Tak Boleh Pegang Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:25 WIB

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:08 WIB

BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:42 WIB

Timnas Atur Strategi di ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:36 WIB

Penyalahgunaan Narkoba Mengkhawatirkan Ratusan ASN Bapenda Ikuti Deteksi Dini

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:31 WIB

Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah

Berita Terbaru

DAERAH

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:25 WIB

FEATURED

Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah

Rabu, 9 Jul 2025 - 20:31 WIB