Pabrik Bolu di Komplek Leuwianyar Ingkar Janji, Warga Minta Satpol PP Tutup Segera

- Penulis

Senin, 12 Juni 2023 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Persoalan limbah dan jam kerja yang tidak menentu pabrik bolu  kembali mencuat. Warga Komplek Leuwianyar yang berdekatan dengan pabrik milik H. Sanoto Kelurahan Situsauer, kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, hilang kesabaran dan meminta satpol PP Kota Bandung turun tangan.

PABRIK ROTI : Inilah bangunan yang digunakan sebagai pabrik roti atau home industri yang menyebabkan pencemaran limbah. PJ/Dok

Sebelumnya saat rapat mediasi antara warga dan H. Sanoto pada 17 Desember 2022 lalu, warga memberikan tenggat waktu beroperasi ke pihak pabrik hingga Maret 2023 dengan berbagai persyaratan. Namun nyatanya, tak satupun yang dipenuhi, mulai masalah limbah hingga jam kerja karyawan.

“Saya salah satu korbannya. Sumur saya tercemar, apalagi musim kemarau, limbah yang mengalir di selokan menimbulkan bau menyengat,” jelas seorang pria yang merupakan warga komplek kepada PJ Senin, 12 Juni 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga menyebutkan, tidak ada itikat baik dari pemilik pabrik roti itu. Meski pihaknya sudah melaporkan berulang kali ke pihak kelurahan.

“Angger wae kitu (begitu aja, ga ada tindakan) dari pihak kelurahan. Jadi kami-kami yang tinggal disini sudah malas lapor-laporan, buat apa kalau tidak ada tindak lanjut dari pihak terkait,” katanya kesal.

Warga komplek tersebut menginginkan, sesuai perjanjian saat pertemuan yang dihadiri pemerintah kewilayahan, 17 Desember 2022 lalu, segera tutup pabrik.

“Kami harap ada tindakan nyata, bukan omong doang, kami ingin pabrik tersebut segera disegel, ditutup. Selain tidak ada ijin warga, pencemaran limbah, jam kerja dari pagi sampai pagi lagi sangat-sangat mengganggu,” pungkas pria yang berusia sekitar 70 tahun tersebut.

Dimintai tanggapannya, Lurah Situsauer Deni. S mengungkapkan, pihaknya baru mengetahui permasalahan tersebut belum selesai.

“Kami justru baru tahu dari bapak. Waktu itu kan diberi tenggat waktu sampai Maret 2023, kami pikir sudah selesai, karena tidak ada laporan lagi. Padahal dari pihak kami justru menunggu, ini bagaimana, adem-adem saja, kami pikir sudah beres,” ucapnya.

Karena mencuat kembali, pihaknya akan segera mencari solusi.

“Kami ucapkan terimakasih atas informasinya ini, kami akan menccari solusi terbaik, mungkin dengan mediasi, atau seperti apa, kita lihat saja nanti,” pungkasnya. ***

Seperti pemberitaan sebelumnya di media ini yang tayang 17 Desember 2022 dengan judul Merasa Terganggu, Warga Minta Pabrik Bolu di Komplek Leuwi Anyar ditutup, sejak awal warga sudah meminta pihak berwenang segera menutup pabrik bolu tersebut, namun nyatanya jangankan ditutup, sanksi pun tak pernah diberikan. ***

Komentari

Berita Terkait

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung
Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:33 WIB

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB