BANDUNG, PelitaJabar — Ketua DPRD Provinsi Jabar, Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, dari Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Atas Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jabar, harus menjadi catatan dan segera ditindaklanjuti.
Berbagai catatan dari perencanaan, pelaksanaan hingga pembayaran di bidang infrastruktur menjadi bahan perbaikan dalam teknis pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Provinsi Jabar.
“Beberapa catatan yang harus segera ditindaklanjuti enam puluh hari kedepan. Ini menjadi bahan kedepan bagi dinas agar lebih cermat dalam pelaksanaan baik perencanaan, pelaksanaan, sampai ke pembayaran proses itu dilakukan,” jelas Ineu usai menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Semester II 2018 di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Rabu (13/2).
Dikatakan, beberapa catatan seperti dalam perencanaan, pelelangan, dan pelaksanaan harus dapat diperhatikan oleh dinas, dimana menjadi penanggungjawab pelaksanaan infrastruktur.
“Kedepan ini harus menjadi perhatian bersama,” tandasnya.
Rekomendasi yang disampaikan BPK menjadi catatan bersama, kata Ineu, bukan hanya saja bagi sampling melainkan untuk semua OPD dalam pelaksanaan kegiatan OPD agar tertib administrasi dalam pelaksanaannya. Mal