Pasca Kebakaran TPA Sarimukti, Pemkot Bentuk Satgas Darurat Sampah

- Penulis

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Pasca kebakaran TPA Sarimukti, Pemkot Bandung membentuk Satgas Kedaruratan Sampah.

“Gubernur sudah menerbitkan SK, Bandung Raya dinyatakan darurat sampah per 24 Agustus. Oleh karena itu, kami akan mengeluarkan Keputusan Plh. Wali Kota berkaitan dengan penggunaan BTT (Biaya Tak Terduga) karena beririsan dengan penggunaan anggaran dan lain sebagainya. Selain itu, kami akan merancang Satgas Kedaruratan Sampah, yang Insyaallah hari Senin sudah selesai,” jelas Pelaksana Harian Wali Kota Bandung Ema Sumarna usai menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Sampah di Balai Kota, Jumat 25 Agustus 2023.

Anggaran BTT itu mutlak harus dalam kondisi kedaruratan. Seperti saat ini, kita sama-sama tidak menduga bahwa akan terjadi bencana di TPA Sarimukti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait pembentukan Satgas Penanganan Kedaruratan Sampah, Ema menerangkan, Pemkot Bandung berkaca pada kesuksesan penanganan pandemi Covid-19, di mana pada saat itu dibentuk Satgas.

Adapun Satgas Penanganan Kedaruratan Sampah ini nantinya akan berisi jajaran dari Pemkot Bandung dan juga Forkopimda Kota Bandung.

Di sisi lain, Ema juga menyampaikan, informasi saat ini 95 persen Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Bandung dalam kondisi overload. Meski begitu, Pemkot Bandung terus mengupayakan penanganan, salah satunya melalui pola substitusi.

Sementara itu, kondisi terbaru penanganan kebakaran di TPA Sarimukti masih berlangsung. Sumber api yang diduga berasal dari gas metan tersebut masih berupaya dipadamkan dengan beberapa cara, di antaranya manajemen cuaca dan water bombing.

“Arahan dari Pak Gubernur juga, memang TPA Sarimukti belum bisa digunakan sampai dengan waktu yang belum bisa ditentukan. Meski begitu, semoga ini akurat, berdasarkan catatan, nanti mulai hari Senin, 98 dari 241 ritase truk sampah di Kota Bandung bisa mengakses TPA Sarimukti. Nah, tetapi masih ada lebih dari seratus truk yang belum bisa mengangkut sampah ke sana,” beber Ema.

Sebanyak 98 ritase truk sampah ini merupakan kuota untuk Pemkot Bandung dapat mengakses pembuangan sampah ke TPA Sarimukti pasca kebakaran.

Berdasarkan situasi tersebut, Ema memohon kepada masyarakat Kota Bandung untuk berkolaborasi menangani masalah sampah secara bersama-sama. Salah satunya dengan menerapkan program Kang Pisman di rumah masing-masing.

“Kami mohon kepada masyarakat untuk sama-sama bijak. Kita tahan dulu sampah sampai hari Minggu, dan semoga hari Senin, ini (proses pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti) bisa perlahan normal kembali,” pungkas Emas. ***

Komentari

Berita Terkait

Hari Pertama Kerja, Farhan Cek Dinas Yang Satu Ini
Tegas! PTPN IV PalmCo Bantah Tuduhan Kecurangan Timbangan di PKS Kertajaya
KDM Ancam Tutup, DP3AKB Jabar Langsung Beraksi
Libur Lebaran Trafik Data XL Meningkat 21 Persen
Mewujudkan Kesehatan Mental Dalam Perspektif Islam
Panen Raya di Bandung Capai 8 Ton
80 KK Terdampak Bencana Erwin Solusikan Ini
Daop 2 Ngasih Diskon Lebaran Hingga 25 Persen

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 18:45 WIB

Hari Pertama Kerja, Farhan Cek Dinas Yang Satu Ini

Kamis, 10 April 2025 - 15:38 WIB

Tegas! PTPN IV PalmCo Bantah Tuduhan Kecurangan Timbangan di PKS Kertajaya

Kamis, 10 April 2025 - 11:09 WIB

KDM Ancam Tutup, DP3AKB Jabar Langsung Beraksi

Rabu, 9 April 2025 - 23:08 WIB

Libur Lebaran Trafik Data XL Meningkat 21 Persen

Selasa, 8 April 2025 - 19:59 WIB

Mewujudkan Kesehatan Mental Dalam Perspektif Islam

Berita Terbaru

FEATURED

Hari Pertama Kerja, Farhan Cek Dinas Yang Satu Ini

Kamis, 10 Apr 2025 - 18:45 WIB

FEATURED

KDM Ancam Tutup, DP3AKB Jabar Langsung Beraksi

Kamis, 10 Apr 2025 - 11:09 WIB

FEATURED

Libur Lebaran Trafik Data XL Meningkat 21 Persen

Rabu, 9 Apr 2025 - 23:08 WIB

FEATURED

Mewujudkan Kesehatan Mental Dalam Perspektif Islam

Selasa, 8 Apr 2025 - 19:59 WIB