DPRD Kota Bandung Bahas Rancangan Tatib Bersama

- Penulis

Senin, 18 November 2024 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TATIP : Pimpinan dan anggota Pansus 1 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait pra finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Kota Bandung tentang Tata Tertib, Senin, 11 November 2024. Wawan/Humpro DPRD Kota Bandung

BANDUNG, PelitaJabar – Pansus 1 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait pra finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Kota Bandung tentang Tata Tertib bersama Sekretariat DPRD Kota Bandung dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, Senin, 11 November 2024.

Rapat kerja dipimpin Wakil Ketua Pansus 1 DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, S.Ip., M.Si, didampingi Ketua Pansus 1 DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si, dan dihadiri anggota Pansus 1 DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, S.H, Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H, dan Christian Julianto Budiman, Amd.Par.,S.M.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rizal Khairul menjelaskan, agenda rapat kerja  untuk mengulas serta mematangkan kembali materi-materi pembahasan dari rancangan peraturan DPRD Kota Bandung tentang tata tertib, sebelum disempurnakan dan dilakukan finalisasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Alhamdulillah pada pembahasan hari ini kami sudah menyelesaikan materi-materi pembahasan terkait rancangan peraturan DPRD Kota Bandung terkait tata tertib, khususnya beberapa hal yang masih menjadi catatan. Selanjutnya, kami akan dilakukan pembahasan dengan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat sebagai narasumber,” paparnya.

Anggota Pansus 1 DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita menuturkan, pembahasan materi rancangan peraturan DPRD Bandung terkait tata tertib ini diharapkan dapat semakin melengkapi dan menyempurnakan hal-hal yang masih menjadi catatan selama ini.

“Mudah-mudahan dengan terus dilakukannya pembahasan penyempurnaan ini, pada saatnya finalisasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat nanti tidak terlalu banyak perbaikan-perbaikan yang perlu dilakukan. Sehingga Peraturan Daerah ini bisa segera dilaksanakan secara maksimal,” pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Penutupan AAYF 2025, Farhan Sebut Bandung Adalah Kota dengan Ragam Budaya Berkumpul dan Bersatu
Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin
Malaysia Hingga India Hadiri Pembukaan Asia Africa Festival 2025
Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa
Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama
bank bjb Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kuningan Lewat Pinjaman Daerah
Dadi Ahmad Roswandi Nakhodai IKASMANTIKA 2025–2030
Bukan Orkestra, Kuliner Bandung Mampu Ciptakan Harmoni & Nilai Spiritual

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Penutupan AAYF 2025, Farhan Sebut Bandung Adalah Kota dengan Ragam Budaya Berkumpul dan Bersatu

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Malaysia Hingga India Hadiri Pembukaan Asia Africa Festival 2025

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:45 WIB

Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:34 WIB

bank bjb Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kuningan Lewat Pinjaman Daerah

Berita Terbaru

Wali Kota Bandung saat meninjau Pasar Seni ITB. PJ/Dok

FEATURED

Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin

Senin, 20 Okt 2025 - 17:21 WIB

Uji ekstrem dua unit TIGGO 9 saling bertabrakan pada kecepatan 50 km/jam dengan sudut tumpang tindih 15°. PJ/ISTMW

FEATURED

Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa

Minggu, 19 Okt 2025 - 14:45 WIB