Rancangan Peraturan DPRD Kota Bandung Masuk Finalisasi

- Penulis

Selasa, 12 November 2024 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKER : Pimpinan dan anggota Pansus 1 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait pra finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Kota Bandung tentang Tata Tertib, Senin, 11 November 2024. Wawan/Humpro DPRD Kota Bandung.

BANDUNG, PelitaJabar – Pansus 1 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait pra finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Kota Bandung tentang Tata Tertib bersama Sekretariat DPRD Kota Bandung dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, Senin, 11 November 2024.

Rapat kerja dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus 1 DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, S.Ip., M.Si; didampingi oleh Ketua Pansus 1 DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si.; serta dihadiri oleh anggota Pansus 1 DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, S.H.; Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., dan Christian Julianto Budiman, Amd.Par.,S.M.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rizal Khairul menjelaskan, agenda rapat kerja tersebut mengulas serta mematangkan kembali materi pembahasan dari rancangan peraturan DPRD Kota Bandung tentang tata tertib, sebelum disempurnakan dan dilakukan finalisasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Alhamdulillah pada pembahasan hari ini kami sudah menyelesaikan materi-materi pembahasan terkait rancangan peraturan DPRD Kota Bandung terkait tata tertib, khususnya beberapa hal yang masih menjadi catatan. Selanjutnya, kami akan dilakukan pembahasan dengan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat sebagai narasumber,” paparnya.

Anggota Pansus 1 DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita menuturkan, pembahasan materi rancangan peraturan DPRD Bandung terkait tata tertib ini diharapkan dapat semakin melengkapi hal-hal yang masih menjadi catatan selama ini.

“Mudah-mudahan dengan terus dilakukannya pembahasan penyempurnaan ini, pada saatnya finalisasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat nanti tidak terlalu banyak perbaikan-perbaikan yang perlu dilakukan. Sehingga Peraturan Daerah ini bisa segera dilaksanakan secara maksimal,” pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Insiden Sukahaji Farhan Minta Jaga Kondusivitas
NPCI Kota Bandung Gelar Peparpelkot & Tuan Rumah Peparda
Pesan Dankodiklatau di Upacara Latihan Survival
Asmul Dorong Bandung Jadi Pusat Tenaga Pendidik
Andri & H Sutaya Tinjau Banjir Gumuruh
Toni Dukung Bandung Nyaah Ka Indung
Besok Mendukbangga Luncurkan GATI
Buka Kompetisi Farhan Contohkan Perjuangan Persib

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 21:50 WIB

Insiden Sukahaji Farhan Minta Jaga Kondusivitas

Selasa, 22 April 2025 - 21:38 WIB

NPCI Kota Bandung Gelar Peparpelkot & Tuan Rumah Peparda

Selasa, 22 April 2025 - 12:10 WIB

Pesan Dankodiklatau di Upacara Latihan Survival

Selasa, 22 April 2025 - 07:08 WIB

Asmul Dorong Bandung Jadi Pusat Tenaga Pendidik

Selasa, 22 April 2025 - 06:58 WIB

Andri & H Sutaya Tinjau Banjir Gumuruh

Berita Terbaru

FEATURED

Insiden Sukahaji Farhan Minta Jaga Kondusivitas

Selasa, 22 Apr 2025 - 21:50 WIB

FEATURED

NPCI Kota Bandung Gelar Peparpelkot & Tuan Rumah Peparda

Selasa, 22 Apr 2025 - 21:38 WIB

FEATURED

Pesan Dankodiklatau di Upacara Latihan Survival

Selasa, 22 Apr 2025 - 12:10 WIB

FEATURED

Asmul Dorong Bandung Jadi Pusat Tenaga Pendidik

Selasa, 22 Apr 2025 - 07:08 WIB

FEATURED

Andri & H Sutaya Tinjau Banjir Gumuruh

Selasa, 22 Apr 2025 - 06:58 WIB