Daop 2 Catat Selama 2025 3 Kendaraan dan 5 Orang Tertemper KA

- Penulis

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Daop 2 Bandung, mencatat sejak 1 Januari – 9 Februari 2025, kendaraan menemper KA di perlintasan sebidang (dijaga maupun tidak) terjadi 3 kali. Sementara orang menemper KA di jalur rel terjadi 5 kali

“Sedangkan pada 2024, kendaraan menemper KA di perlintasan sebidang (perlintasan dijaga maupun tidak) terjadi 18 kali, dan orang menemper KA di jalur rel terjadi 50 kali,” beber tegas Deputy Daop 2 Bandung, Rangga Putra Maulana disela sosialisasi Masyarakat Untuk Tidak Beraktivitas di Jalur KA, Selasa 11 Pebruari 2025.

Karena itu PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung tak henti-hentinya menegaskan jalur rel kereta api adalah area berbahaya yang tidak boleh digunakan untuk aktivitas apa pun selain operasional perkeretaapian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kereta api bergerak dengan kecepatan tinggi dan tidak dapat berhenti mendadak. Masyarakat yang berada di jalur rel sangat berisiko tertabrak, dan akibatnya bisa fatal,” tambahnya.

Dikatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, jalur rel merupakan ruang manfaat perkeretaapian yang hanya diperuntukkan bagi perjalanan kereta api.

“Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucapnya.

Pihaknya terus melakukan sosialisasi dan patroli di area rawan pelanggaran untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya di jalur rel.

“Upaya ini melibatkan berbagai pihak, kewilayahan setempat, pemerintah daerah terkait, dan komunitas pencinta kereta api, guna menekan angka kecelakaan akibat kelalaian masyarakat,” pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

DPRD Medan Belajar Regulasi Tata Ruang dari Bandung
Farhan : Waisak Pengingat Nilai-nilai Universal
Produk Radiofarmaka FloDeg Sabet NIE dari BPOM
Ratusan Atlet NPCI Ikuti Selekcab Pembentukan Tim Bayangan
Sesmendukbangga Janji Ajak IPKB Ikut Diklat Kependudukan
Pesen Hewan Qurban Sehat Melalui e-Selamat
OVO Nabung by Superbank, Inovasi Rek-Wallet Terintegrasi
Melalui Public Speaking, Bio Farma Dorong UMKM Naik Kelas

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:41 WIB

DPRD Medan Belajar Regulasi Tata Ruang dari Bandung

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:32 WIB

Farhan : Waisak Pengingat Nilai-nilai Universal

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:45 WIB

Produk Radiofarmaka FloDeg Sabet NIE dari BPOM

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:22 WIB

Ratusan Atlet NPCI Ikuti Selekcab Pembentukan Tim Bayangan

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:40 WIB

Sesmendukbangga Janji Ajak IPKB Ikut Diklat Kependudukan

Berita Terbaru

FEATURED

DPRD Medan Belajar Regulasi Tata Ruang dari Bandung

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:41 WIB

FEATURED

Farhan : Waisak Pengingat Nilai-nilai Universal

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:32 WIB

FEATURED

Produk Radiofarmaka FloDeg Sabet NIE dari BPOM

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:45 WIB

FEATURED

Ratusan Atlet NPCI Ikuti Selekcab Pembentukan Tim Bayangan

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:22 WIB

FEATURED

Sesmendukbangga Janji Ajak IPKB Ikut Diklat Kependudukan

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:40 WIB