Pemkab Majalengka Ajak Insan Media Gempur Rokok Ilegal

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOSIALISASI : Dsikominfo Majalengka menggelar Talkshow bertajuk Sosialisasi perundang - undangan di Bidang Cukai Bersama Jurnalis Majalengka. PJ/Rojan

SOSIALISASI : Dsikominfo Majalengka menggelar Talkshow bertajuk Sosialisasi perundang - undangan di Bidang Cukai Bersama Jurnalis Majalengka. PJ/Rojan

MAJALENGKA, PelitaJabar – Pemkab Majalengka bersama Kantor Bea dan cukai Cirebon berupaya mewujudkan optimalisasi penggunaan dana bagi cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Sekertaris Daerah (Sekda) Majalengka, Aeron Randi mengungkapkan, media merupakan sarana komunikasi efektif membantu mensosialisasikan program DBHCHT.

“Saya percaya dan optimis, pengaruh media sangat besar. Oleh karena itu kami sosialisasikan aturan bidang cukai ini pada insan pers supaya bisa disampaikan pada masyarakat dengan bahasa media dan mari kita kolaborasi pemberantasan rokok ilegal di kabupaten Majalengka,” tegas Aeron disela sosialisasi Ketentuan dan perundang – undangan di Bidang Cukai Pemberantasan Rokok Ilegal yang digelar Diskominfo Majalengka, di Hotel Garden Majalengka Selasa 16 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menghadirkan 50 Insan Pers, kegiatan berlangsung satu hari dikemas secara talkshow siaran langsung melalui kanal Yutube selama 2 jam.

“Pemkab Majalengka menegaskan, perang terhadap rokok ilegal tidak bisa dilakukan sendiri. Kolaborasi Pemerintah Daerah, Bea Cukai, aparat penegak hukum, dan masyarakat adalah kunci agar peredaran rokok ilegal bisa ditekan,” ungkap Sekda.

Sementara Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Tipe Madya Pabean C Cirebon, Bebono, menegaskan sanksi hukum bagi pelaku peredaran rokok ilegal sangat tegas.

“Ancaman hukuman bukan hanya untuk pengedar, tetapi juga penjual. Sepanjang 2025, kami berhasil mengamankan sekitar 15 juta batang rokok ilegal. Semakin banyak tangkapan, artinya peredaran ini masih masif,” pungkasnya.

Ciri rokok ilegal, seperti rokok tanpa pita cukai, pita palsu, pita bekas, atau pita yang tidak sesuai peruntukan. Jan

Komentari

Berita Terkait

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung
Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:33 WIB

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB