BANDUNG, PelitaJabar — Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Atas Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Yesa Sarwedi mengatakan, wilayah zonasi ditetapkan pertengahan April mendatang.
Hal ini sesuai dengan instruksi Gubernur Jabar agar menyelesaikan sederet poin, diantaranya penetapan zonasi, laporan simulasi, dan pengaturan kuota zonasi.
“Selanjutnya, sosialisasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), dimana Gubernur meminta dilaksanakan setelah penetapan Petunjuk Teknis dan Peraturan Gubernur tentang PPDB 2019 pada Mei nanti. Sosialiasi dilakukan melalui media, Kepala Cabang Dinas, dan masyarakat,” jelas Yesa Senin (22/4).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan, penentuan wilayah zonasi, konsepnya sudah dibuat dari Disdik Jabar, namun dikembalikan ke masing-masing-masing KCD, karena KCD lebih mengetahui wilayahnya terutama di daerah-daerah perbatasan kabupaten/kota.
“Misalnya siswa yang tinggal di perbatasan Kabupaten Bandung dan Kota Bandung diperbolehkan untuk sekolah di daerah terdekat dengan tempat tinggalnya,” ucap Yesa.
Sementara untuk perbatasan provinsi sudah diajukan Memorandum of Understanding (MoU) bagi siswa yang di Jabar untuk bisa ke sekolah di Jawa Tengah dan sebaliknya.
“PPDB tahun ini juga mengacu pada kekurangan dan pengaduan tahun lalu yang turut dibenahi,” pungkasnya. Mal