Aksi Unjuk Rasa Jurnalis Warnai HPN 2026

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, diwarnai aksi unjuk rasa oleh Aliansi Wartawan Banten. PJ/Dok

Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, diwarnai aksi unjuk rasa oleh Aliansi Wartawan Banten. PJ/Dok

SERANG, PelitaJabar – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, diwarnai aksi unjuk rasa oleh Aliansi Wartawan Banten.

Aksi yang berlangsung di menggelar Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, sebagai bentuk protes atas dugaan kriminalisasi terhadap insan pers.

Massa menilai perayaan HPN yang berlangsung meriah tidak sejalan dengan kondisi kebebasan pers di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka menyoroti masih adanya jurnalis ymmenghadapi intimidasi hingga proses hukum terkait karya jurnalistik.

Koordinator aksi, Budi Wahyu Iskandar, menegaskan, kebebasan pers di Banten memerlukan perhatian serius.

Sengketa pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bukan melalui jalur pidana.

“Kami mendesak seluruh proses hukum terhadap jurnalis terkait produk jurnalistik dihentikan dan sengketa pers diselesaikan sesuai mekanisme yang diatur dalam UU Pers,” tegasnha, Senin 9 Februari 2026.

Euforia Kebebasan pers pada HPN 2026 di Banten jadi momentum perayaan palsu. Lantaran kepala daerah dan pejabat publik di Banten masih belum mafhum UU No 40 tahun 1999 tentang pers.

Bnyak pejabat publik yang menghalang-halangi kerja jurnalistik di lapangan.

“Penghalangan kerja pers yang terjadi di lapangan itu berupa intimidasi, kekerasan hingga kriminalisasi terhadap karya jurnalistik. Atas kondisi ini, Banten belum pantas menjadi tuan rumah perayaan Hari Pers Nasional (HPN),” tandasnya lagi.

Pantauan di lokasi, massa membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Kriminalisasi Pers” serta selebaran dengan tulisan “Di Tanah Jawara, Pena Masih Dibungkam, Kebenaran Diancam Jeruji Besi”.

Selain itu, massa juga menuntut penghentian segala bentuk intimidasi, baik fisik maupun psikis, terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik.

Dalam aksi tersebut, Aliansi Wartawan Banten menyampaikan tiga tuntutan, yakni menghentikan kriminalisasi terhadap jurnalis, mendorong penerapan penuh UU Pers dalam penyelesaian sengketa pemberitaan, serta menolak segala bentuk tekanan terhadap kebebasan pers.

Aksi ini menjadi sorotan karena Provinsi Banten merupakan tuan rumah HPN 2026.

Pemerintah Provinsi Banten juga belum memberikan tanggapan atas tuntutan yang disampaikan.***

Komentari

Berita Terkait

Ultraverse Festival Mampu Alihkan 1,7 Ton Lebih Sampah & Turunkan 6600 Kg CO2e
Berapa Besaran Zakat Fitrah Idul Fitri 1447H, Berikut Perhitungannya
Kuatkan Nilai Kebersamaan, Pos Tebar Ratusan Paket Takjil
Bandung Masih di Persimpangan Jalan
Bojongloa Kaler Kecamatan Kemiskinan No 1, Dewan Minta Kerjasama Semua Pihak
Saat Musrenbang, Edwin Sebut Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan
Berikut Spesifikasi New Veloz Hybrid EV dan Harganya
Tingkatkan Daya Saing Global, USB YPKP Gaet Perusahaan Konstruksi ROY Jepang

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:19 WIB

Ultraverse Festival Mampu Alihkan 1,7 Ton Lebih Sampah & Turunkan 6600 Kg CO2e

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:59 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah Idul Fitri 1447H, Berikut Perhitungannya

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:07 WIB

Kuatkan Nilai Kebersamaan, Pos Tebar Ratusan Paket Takjil

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:18 WIB

Bandung Masih di Persimpangan Jalan

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:00 WIB

Bojongloa Kaler Kecamatan Kemiskinan No 1, Dewan Minta Kerjasama Semua Pihak

Berita Terbaru

PT Pos Property Indonesia, membagikan ratusan paket takjil. PJ/Mal

FEATURED

Kuatkan Nilai Kebersamaan, Pos Tebar Ratusan Paket Takjil

Jumat, 27 Feb 2026 - 17:07 WIB

FEATURED

Bandung Masih di Persimpangan Jalan

Kamis, 26 Feb 2026 - 15:18 WIB