Aksi Unjuk Rasa Jurnalis Warnai HPN 2026

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, diwarnai aksi unjuk rasa oleh Aliansi Wartawan Banten. PJ/Dok

Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, diwarnai aksi unjuk rasa oleh Aliansi Wartawan Banten. PJ/Dok

SERANG, PelitaJabar – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, diwarnai aksi unjuk rasa oleh Aliansi Wartawan Banten.

Aksi yang berlangsung di menggelar Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, sebagai bentuk protes atas dugaan kriminalisasi terhadap insan pers.

Massa menilai perayaan HPN yang berlangsung meriah tidak sejalan dengan kondisi kebebasan pers di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka menyoroti masih adanya jurnalis ymmenghadapi intimidasi hingga proses hukum terkait karya jurnalistik.

Koordinator aksi, Budi Wahyu Iskandar, menegaskan, kebebasan pers di Banten memerlukan perhatian serius.

Sengketa pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bukan melalui jalur pidana.

“Kami mendesak seluruh proses hukum terhadap jurnalis terkait produk jurnalistik dihentikan dan sengketa pers diselesaikan sesuai mekanisme yang diatur dalam UU Pers,” tegasnha, Senin 9 Februari 2026.

Euforia Kebebasan pers pada HPN 2026 di Banten jadi momentum perayaan palsu. Lantaran kepala daerah dan pejabat publik di Banten masih belum mafhum UU No 40 tahun 1999 tentang pers.

Bnyak pejabat publik yang menghalang-halangi kerja jurnalistik di lapangan.

“Penghalangan kerja pers yang terjadi di lapangan itu berupa intimidasi, kekerasan hingga kriminalisasi terhadap karya jurnalistik. Atas kondisi ini, Banten belum pantas menjadi tuan rumah perayaan Hari Pers Nasional (HPN),” tandasnya lagi.

Pantauan di lokasi, massa membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Kriminalisasi Pers” serta selebaran dengan tulisan “Di Tanah Jawara, Pena Masih Dibungkam, Kebenaran Diancam Jeruji Besi”.

Selain itu, massa juga menuntut penghentian segala bentuk intimidasi, baik fisik maupun psikis, terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik.

Dalam aksi tersebut, Aliansi Wartawan Banten menyampaikan tiga tuntutan, yakni menghentikan kriminalisasi terhadap jurnalis, mendorong penerapan penuh UU Pers dalam penyelesaian sengketa pemberitaan, serta menolak segala bentuk tekanan terhadap kebebasan pers.

Aksi ini menjadi sorotan karena Provinsi Banten merupakan tuan rumah HPN 2026.

Pemerintah Provinsi Banten juga belum memberikan tanggapan atas tuntutan yang disampaikan.***

Komentari

Berita Terkait

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung
Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:33 WIB

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB