NTT, PelitaJabar – Puluhan korban Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapat pendampingan dari Pemprov Jabar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa-Barat.
Diduga 12 korban mengalami kekerasan dan pelecehan seksual, intimidasi serta dipaksa bekerja di luar kontrak di sebuah tempat hiburan malam di Maumere, Kabupaten Sikla, NTT.
Kepala DP3AKB Siska Gerfianti mengatakan, saat ini ditangani langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pak Gubernur telah berkoordinasi dengan Suster Ika, biarawati sekaligus Ketua Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F), lembaga yang melakukan penyelamatan terhadap para korban,” beber Siska.
Berdasarkan keterangan Suster Ika, proses penyelamatan bermula pada 20 Januari 2026 ketika salah satu korban mengirim pesan WhatsApp meminta bantuan karena merasa tertekan, depresi, dan tidak diizinkan keluar dari kamar tempatnya bekerja.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada 21 Januari 2026 Suster Ika bersama tim TRUK-F berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sikka untuk melakukan langkah penyelamatan secara prosedural dan persuasif.
KDM sapaan Dedi Mulyadi bersama Kepala Dinas P3AKB Provinsi Jabar, Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar, Bupati Kabupaten Purwakarta, dan Bupati Kabupaten Cianjur melakukan penjemputan langsung ke Provinsi NTT.
Proses penjemputan dilaksanakan sejak Minggu, 22 Februari 2026, dan direncanakan para korban akan tiba di Jawa Barat pada Rabu, 25 Februari 2026.
UPTD PPA Provinsi Jabar akan memberikan pendampingan hukum berkolaborasi dengan Tim Hukum Jabar Istimewa, asesmen psikologis, penyediaan rumah aman, layanan kesehatan serta rehabilitasi.
“Pemdaprov Jabar komitmennya untuk tidak mentoleransi segala bentuk perdagangan orang dan eksploitasi terhadap perempuan, serta memastikan negara hadir dalam setiap proses perlindungan dan pemulihan korban,” pungkas Siska. ***









