BANDUNG, PelitaJabar – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memastikan, isu dugaan kebocoran data kependudukan yang beredar di media sosial tidak berasal dari server Disdukcapil Kota Bandung.
Isu tersebut muncul setelah sebuah akun keamanan siber di media sosial pada 29 Maret 2026 mengunggah klaim mengenai dugaan peredaran data kependudukan dalam jumlah besar. Informasi tersebut kemudian memicu berbagai spekulasi di ruang publik.
Pemerintah Kota Bandung segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem dan database pada server di lingkungan Disdukcapil Kota Bandung serta berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil telaah teknis serta merujuk pada surat dari BSSN kepada Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Kota Bandung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian mendasar pada data yang diklaim beredar tersebut.
Pertama, data yang beredar tidak secara spesifik hanya memuat warga Kota Bandung, karena di dalamnya juga ditemukan alamat dari wilayah Kabupaten Bandung. Hal ini menunjukkan bahwa data set tersebut bukan berasal dari satu sumber administrasi kependudukan milik Kota Bandung.
Kedua, struktur dan penamaan elemen data tidak sesuai dengan standar Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang digunakan secara resmi dalam pengelolaan administrasi kependudukan.
Ketiga, terdapat perbedaan format penulisan tanggal, di mana sistem SIAK menggunakan format angka dua digit untuk bulan, sedangkan pada data yang beredar ditemukan format berbeda. Perbedaan ini semakin memperkuat indikasi bahwa data tersebut tidak berasal dari sistem resmi Disdukcapil.
Selain itu, sejak tahun 2021 pemerintah telah menerapkan SIAK terpusat di Kementerian Dalam Negeri, sehingga seluruh penyimpanan database kependudukan dilakukan di pusat.
Dengan sistem tersebut, potensi kebocoran yang bersumber dari server Disdukcapil Kota Bandung sangat kecil kemungkinannya terjadi.
“Pemerintah Kota Bandung mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat juga diharapkan tetap berhati-hati dalam membagikan data pribadi di berbagai platform digital, serta memastikan hanya memberikan informasi kependudukan kepada pihak yang memiliki kewenangan dan kebutuhan layanan yang jelas,” kata Kadiskominfo Kota Bandung Henryco Arie Sapiie 6 April 2026. ***








