Satgas Saber Pungli Jabar Tangkap Tangan Petugas Imigrasi Bandung Pungli Biaya Buat Paspor

- Penulis

Sabtu, 11 Mei 2019 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — ASN tersebut bernama Rosliyantiyawati, staf pengambilan paspor. Bersamaan dengan itu, Satgas Saber Pungli juga menangkap tangan calo bernama Dedi Irgi Suwarhy.

Penangkapan oleh tim Saber Pungli Provinsi Jabar sendiri dilakukan pada 6 Mei atau hari pertama puasa Senin lalu.

Kepala Tim Tindak Unit II Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar, AKBP Basman mengatakan, penangkapan dilakukan senin lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proses pembuatan paspor ada standar operasional yang dilanggar, yakni masuknya persyaratan dan uang melalui jalan pintas. Adapun modus operandinya, keduanya mentarif harga pembuatan paspor yang tidak sesuai dengan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yakni Rp 500 ribu per paspor,” ‎ujarnya, kepada wartawan, Sabtu (11/5).

AKBP Basman menambahkan, pembuatan paspor sesuai aturan yakni sebesar Rp 350 ribu per paspor.

“Jadi keuntungan dari Dedi sebesar Rp 700 ribu yang berasal dari pemohon berinisial R.

“Untuk Akumulasi keuntungan yang didapat Rosliyantiyawati sebesar Rp 4,95 juta yang bersumber dari Dedi sebenyak 4 paspor,” paparnya.

Harga masing-masing Rp 505 ribu dan dari saudari Eneng sebesar Rp 1,2 juta dari 4 paspor masing-masing Rp 300 ribu.

“Lalu ada juga dari pemberian para pemohon yang ingin cepat proses pengambilan Rp 3,55 juta,” katanya.

Proses tangkap tangan itu kata Basman, berasal dari laporan masyarakat pada 30 April lalu terkait dugaan pungli di Kantor Imigrasi Kelas I Bandung.

“Ada laporan masyarakat, kemudian kami sikapi dan turun surat perintah tugas nomor SP.Gas/66/IV/2019/Satgas Saber tanggal 30 April dan surat perintah ‎tugas nomor SP.Gas/71/V/2019/Satgas Saber pada 6 Mei 2019.

“Pelaku diduga melanggar Pasal 12 huruf b Undang-undang Pemberantasan Tipikor,” katanya.

Total uang hasil pungli seesar Rp 5,65 juta disita dari Dedi Rp 700 ribu. Lalu Rosliyantiyawati Rp 4,95 juta.

“Saat ini Saber Pungli sudah menggelar perkara kasus ini, untuk menentukan proses hukum selanjutnya,” pungkasnya. Rief

Komentari

Berita Terkait

Lahirkan Atlet Hebat Farhan Dukung Uji Kompetensi Pelatih Cabor
Ribuan Pegawai BKKBN di Gembleng Kopassus
Rusak Parah, Warga Cibuyut Desa Lewo Garut Perbaiki Jalan
Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas
BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji
Timnas Atur Strategi di ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025
Penyalahgunaan Narkoba Mengkhawatirkan Ratusan ASN Bapenda Ikuti Deteksi Dini
Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:24 WIB

Lahirkan Atlet Hebat Farhan Dukung Uji Kompetensi Pelatih Cabor

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:32 WIB

Ribuan Pegawai BKKBN di Gembleng Kopassus

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:54 WIB

Rusak Parah, Warga Cibuyut Desa Lewo Garut Perbaiki Jalan

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:25 WIB

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:08 WIB

BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji

Berita Terbaru

FEATURED

Ribuan Pegawai BKKBN di Gembleng Kopassus

Sabtu, 12 Jul 2025 - 18:32 WIB

DAERAH

Rusak Parah, Warga Cibuyut Desa Lewo Garut Perbaiki Jalan

Sabtu, 12 Jul 2025 - 17:54 WIB

DAERAH

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:25 WIB