Mau Daftarin Anak Ke TK? Ini Persyaratannya

- Penulis

Senin, 13 Mei 2019 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OLYMPUS DIGITAL CAMERA

OLYMPUS DIGITAL CAMERA

BANDUNG, PelitaJabar — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bakal segera berlangsung. Bagi orang tua yang akan menyekolahkan anaknya, perlu mengetahui beberapa persyaratan dan jadwal PPDB 2019.

Berikut, jadwal dan persyaratan PPDB tingkat Taman Kanak – Kanak sesuai buku panduan PPDB Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Untuk pendaftaran dimulai 23 – 28 Mei 2019, pengumuman (31 Mei), daftar ulang (17-18 Juni).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persyaratan pendaftaran di antaranya, fotokopi akte kelahiran, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua, fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan sebelum 23 Mei 2018, menunjukan KTP dan KK asli calon peserta didik dan menyerahkan surat keterangan tanggung jawab mutlak orang tua atau wali calon peserta didik.

Pelaksanaan sistem PPDB pada jenjang TK dilakukan Offline berdasarkan zonasi, dengan prioritas anak usia 6 – 4 tahun.

Alur PPDB TK dimulai dari orang tua calon siswa mendaftar ke sekolah tujuan. Selanjutnya panitia akan menyeleksi persyaratan dan seleksi usia (prioritas 6-4 tahun). Hingga akhirnya panitia mengumumkan calon siswa yang diterima.

Jika dalam seleksi usia, tidak memenuhi syarat maka peserta didik daftar ke TK swasta.

Perlu diketahui, Ada tiga TK Negeri di Kota Bandung. Ketiganya yaitu TK Negeri Pembina (Jalan Sadang Sari), TK Negeri Centeh (Jalan Centeh), dan TK Negeri Citarip (Jalan Citarip). Mal

Komentari

Berita Terkait

Apa Kabar Bonus Atlet & Pelatih Sea Games KDM?
Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung
Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 10:27 WIB

Apa Kabar Bonus Atlet & Pelatih Sea Games KDM?

Sabtu, 18 April 2026 - 20:33 WIB

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Berita Terbaru

FEATURED

Apa Kabar Bonus Atlet & Pelatih Sea Games KDM?

Minggu, 19 Apr 2026 - 10:27 WIB