Resmi Polisi Tetapkan Tersangka kepada Penyerang Supir Bus, Pasal 359 Diterapkan

- Penulis

Selasa, 18 Juni 2019 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Pasca kecelakaan maut Senin lalu di tol Cipali Km 150.900, yang masuk wilayah Kabupaten Majalengka, polisi bergerak cepat terhadap status Ansor. Ansori diketahui menyerang sopir bus hingga kecelakaan dan menewaskan 12 orang.

“Sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, saat di konfirmasi, Selasa (18/6).

Mariyono menuturkan, Anshor saat kejadian terlihat oleh saksi korban penumpang bus yang selamat, berjalan ke depan dari kursi duduknya menghampiri sopir. Ia langsung merebut ponsel milik sopir yang menyebabkan sopir tak dapat mengendalikan kendaraan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bus maut tersebut akhirnya oleng dan terjadilah kecelakaan,” terangnya.

Ansor sendiri diterapkan pasal 338 juncto 359 KUHP.

Dalam penyidikannya polisi libatkan psikiater guna memeriksa kejiwaannya dan juga melakukan pengecekan urine terhadap Anshor. Namun untuk motif sampai dengan saat ini masih didalami polisi.

“Ansor masih belum bisa dimintai keterangan, karena masih dalam perawatan,” pungkasnya. Rief

Komentari

Berita Terkait

BRI Region 9 Ajak Siswa SDN 07 Kulon Garut Egroedukasi
Ancam Demo Lebih Besar KDM Sebut Study Tour Hanya Piknik
Jadi Primadona, KA Pasundan Kini Tampil Lebih Canggih
Pengcab Akuatik Gelar “Bandung Water Polo Cup”
Perluas Jaringan, Hingga Juli Telkomsel Operasikan 172 BTS 5G di Bandung Raya
BRI Region 9 Bantu Renovasi & Kendaraan Operasional KDMP
Dongeng Sunda Wa Kepoh Sarat Moral & Filosofi
Farhan : Bangun Citra Bandung Sebagai Kota Pelari

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 06:34 WIB

BRI Region 9 Ajak Siswa SDN 07 Kulon Garut Egroedukasi

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:02 WIB

Ancam Demo Lebih Besar KDM Sebut Study Tour Hanya Piknik

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:03 WIB

Jadi Primadona, KA Pasundan Kini Tampil Lebih Canggih

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:25 WIB

Pengcab Akuatik Gelar “Bandung Water Polo Cup”

Senin, 21 Juli 2025 - 21:41 WIB

Perluas Jaringan, Hingga Juli Telkomsel Operasikan 172 BTS 5G di Bandung Raya

Berita Terbaru

FEATURED

BRI Region 9 Ajak Siswa SDN 07 Kulon Garut Egroedukasi

Rabu, 23 Jul 2025 - 06:34 WIB

Ribuan pelaku pariwisata melakukan aksi demo menuntut pencabutan larangan study tour di Gedung Sate, Bandung. Foto PasJabar

FEATURED

Ancam Demo Lebih Besar KDM Sebut Study Tour Hanya Piknik

Selasa, 22 Jul 2025 - 18:02 WIB

FEATURED

Jadi Primadona, KA Pasundan Kini Tampil Lebih Canggih

Selasa, 22 Jul 2025 - 17:03 WIB

FEATURED

Pengcab Akuatik Gelar “Bandung Water Polo Cup”

Selasa, 22 Jul 2025 - 13:25 WIB