Resmi Polisi Tetapkan Tersangka kepada Penyerang Supir Bus, Pasal 359 Diterapkan

- Penulis

Selasa, 18 Juni 2019 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Pasca kecelakaan maut Senin lalu di tol Cipali Km 150.900, yang masuk wilayah Kabupaten Majalengka, polisi bergerak cepat terhadap status Ansor. Ansori diketahui menyerang sopir bus hingga kecelakaan dan menewaskan 12 orang.

“Sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, saat di konfirmasi, Selasa (18/6).

Mariyono menuturkan, Anshor saat kejadian terlihat oleh saksi korban penumpang bus yang selamat, berjalan ke depan dari kursi duduknya menghampiri sopir. Ia langsung merebut ponsel milik sopir yang menyebabkan sopir tak dapat mengendalikan kendaraan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bus maut tersebut akhirnya oleng dan terjadilah kecelakaan,” terangnya.

Ansor sendiri diterapkan pasal 338 juncto 359 KUHP.

Dalam penyidikannya polisi libatkan psikiater guna memeriksa kejiwaannya dan juga melakukan pengecekan urine terhadap Anshor. Namun untuk motif sampai dengan saat ini masih didalami polisi.

“Ansor masih belum bisa dimintai keterangan, karena masih dalam perawatan,” pungkasnya. Rief

Komentari

Berita Terkait

R. Darwin Kembali Nakhodai Pengprov PSAWI Jabar
Ratusan Mahasiswa Ikuti Pendidikan Bela Negara Korps Mahawarman
Porlasi Jabar Pantau Kesiapan Porprov Tuan Rumah Bekasi
Bekangdam Siapkan Fasilitas Darurat di Lokasi Bencana
Layanan XL Ultra 5G+ Hadir di 33 Kota Ini
Optimalkan Sarana Olahraga, L’Eminance Lembang Gaet SESKOAU
KAI Quick Response Salurkan Bantuan Rp 50 Juta ke Cisarua
Rocky Gerung Sebut Indonesia Alami Pembusukan Ekonomi

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:03 WIB

R. Darwin Kembali Nakhodai Pengprov PSAWI Jabar

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:49 WIB

Ratusan Mahasiswa Ikuti Pendidikan Bela Negara Korps Mahawarman

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:24 WIB

Porlasi Jabar Pantau Kesiapan Porprov Tuan Rumah Bekasi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:56 WIB

Bekangdam Siapkan Fasilitas Darurat di Lokasi Bencana

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:36 WIB

Layanan XL Ultra 5G+ Hadir di 33 Kota Ini

Berita Terbaru

Ir.R Darwin Suratman, MAP. AIFO (baju batik) terpilih aklamasi sebagai Ketua Umum Pengprov PSAWI Jabar periode 2026-2030. PJ/Joel

FEATURED

R. Darwin Kembali Nakhodai Pengprov PSAWI Jabar

Minggu, 1 Feb 2026 - 13:03 WIB

Arif Prayitno

FEATURED

Porlasi Jabar Pantau Kesiapan Porprov Tuan Rumah Bekasi

Minggu, 1 Feb 2026 - 11:24 WIB

Kolonel Cba, Faryan Noversyah

FEATURED

Bekangdam Siapkan Fasilitas Darurat di Lokasi Bencana

Sabtu, 31 Jan 2026 - 22:56 WIB

Peluncuran XL Ultra 5G+ di Jakarta. PJ/Dok

FEATURED

Layanan XL Ultra 5G+ Hadir di 33 Kota Ini

Sabtu, 31 Jan 2026 - 17:36 WIB