BANDUNG, PelitaJabar — Aksi nekat IP warga Jalan Gempol Sari, Kelurahan Gempol Sari, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung karena terlibat pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Cijerah, Selasa (17/6) dini hari.
Kapolsek Bandung Kulon, Kompol Dewo mengatakan, IP terbukti melakukan aksi kejahatan jenis curas.
“Kami tetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan, IP saat ini tersangka ditahan di Mapolsek Bandung Kulon,” kata Kapolsek Bandung Kulon Kompol Dewo
Kanit Reserse AKP Asep Wahidin via pesan WhatsApp, Rabu (18/6/2019) mengemukakan, IP sebelum melakukan kejahatannya memantau gerak-gerik korban Rizka Aslihatul (24) warga Jawa Tengah yang baru saja pulang kerja.
“Rizka merupakan buruh pabrik PT Kahatex, saat itu, korban sedang menunggu driver ojeg online alias ojol,” jelasnya.
Disaat menunggu driver itulah, tersangka menghampiri korban menggunakan sepeda motor dan berpura-pura menanyakan sesuatu. “Tersangka merampas ponsel yang sedang dipegang korban Rizka, lalu kabur,” paparnya.
Korban Rizka berteriak meminta tolong, dan teriakan korban didengar warga sekitar.
“Saat kejadian anggota kami sedang piket reskrim. Tim dipimpin Kanit Reskrim mengejar pelaku dan berhasil ditangkap berikut barang bukti hasil curian,” tutur Asep.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit ponsel Samsung J Prime milik korban dan satu kendaraan roda dua milik tersangka IP yang digunakan untuk beraksi.
” Kerugian ditaksir sekitar Rp5 juta” pungkasnya. Rief