Cegah Kebakaran, PD Pasar Akan Kaji Zonasi Pedagang

- Penulis

Sabtu, 22 Juni 2019 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — PD. Pasar Bermartabat Kota Bandung tengah mengkaji zonasi ulang pedagang pasar tradisional. Langkah ini sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran.

Kepala Bidang Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) PD. Pasar Bermartabat Kota Bandung, Hendra Setiawan menuturkan, proses zonasi tersebut akan mendata ulang jenis dagangan yaitu barang dagangan kering atau basah.

Dikatakan, dalam zonasi ulang tersebut juga mendeteksi para pedagang yang berjualan masakan. Sebab, dengan adanya pengolahan tersebut otomatis menjadi titik api yang harus diwaspadai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami coba menzonasi ulang. Kami menyadari ini tidak mudah. Tapi dari zonasi ini akan menghasilkan jalur evakuasi yang lebih jelas, kemudian pembagian tipe pedagang lebih jelas. Karena masih dalam bentuk kajian internal, sasarannya harus semua terutama untuk zona yang ada titik api, yang menjual bahan matang,” kata Hendra di Taman Sejarah, Jalan Aceh, Bandung, Kamis (20/6).

Sebetulnya sudah ada imbauan bahkan larangan dari PD. Pasar Bermartabat membawa kompor ke ruang dagang. Sebab, titik api dari kompor tersebut juga kerap memicu terjadinya kebakaran. Bagi pedagang yang menggunakan kompor atau pun sumber api lainnya, untuk menggeser posisinya. Setidaknya, dengan menjauhkan titik api dari bahan mudah terbakar atau memiliki akses evakuasi yang lebih terjangkau.

“Kompor memang tidak boleh, tapi kondisi pasar tradisional dalam kondisi cair karena pedagang saudara kita sendiri. Tapi bukan kita tidak mau toleransi tapi kesadaran harus ada, makanya tetap harus ada penegakan,” jelasnya.

Selain membantuk kelompok relawan dari kalangan para pedagang, Hendra mengungkapkan PD. Pasar Bermartabat juga bakal membentuk tim khusus untuk monitoring kondisi pasar. Tim ini akan dibuat di setiap pasar tradisional, dan memonitor rutin setiap hari.

“Evaluasi ke dalam untuk meningkatkan kesiagaan mengantisipasi kebakaran, pelatihan dan metode antisipasi temen-temen dalam menghadapi musibah. Sekarang kita tingkatkan kapasitas SDM, kemudian ada staf patroli setiap hari, apakah ada potensi kebakaran atau tidak. Jadi setiap hari melakukan pemeriksaan berkeliling ke tiap ruang dagang,” bebernya.

Pihaknya telah mengkaji untuk mewajibkan kepemilikan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di setiap ruang dagang. Hal itu akan menjadi syarat dalam penerbitan Surat Pemakaian Tempat Berjualan (SPTB). Mal

Komentari

Berita Terkait

Semangat Kebersamaan Pengcab, Antar Epriyanto Pimpin Kembali PERBASI Jabar
RoaMax Haji Telkomsel, Kuota Melimpah Ibadah pun Makin Tenang
Kinerja Solid, Perseroan Bagikan Dividen Rp 900 miliar
Dubes Australia Resmikan AussieBanget Corner di Telkom University
Pangdam III/Slw Persilahkan Menwa Mahawarman Gelar Pasukan di Lapangan Serka Dedi Unadi
Kaimudin Gantikan Lukman Sebagai Caretaker PSTI Jabar
Triwulan I Daop 2 Catat Puluhan KA Tertemper, Ingatkan Tertib di Perlintasan Sebidang
Dana Hibah Tak Kunjung Cair, Cabor Gelisah

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:59 WIB

Semangat Kebersamaan Pengcab, Antar Epriyanto Pimpin Kembali PERBASI Jabar

Kamis, 30 April 2026 - 19:36 WIB

RoaMax Haji Telkomsel, Kuota Melimpah Ibadah pun Makin Tenang

Kamis, 30 April 2026 - 16:12 WIB

Kinerja Solid, Perseroan Bagikan Dividen Rp 900 miliar

Kamis, 30 April 2026 - 15:57 WIB

Dubes Australia Resmikan AussieBanget Corner di Telkom University

Kamis, 30 April 2026 - 10:28 WIB

Pangdam III/Slw Persilahkan Menwa Mahawarman Gelar Pasukan di Lapangan Serka Dedi Unadi

Berita Terbaru

Telkomsel menghadirkan paket komunikasi RoaMax Haji dengan kuota besar. PJ/Dok

FEATURED

RoaMax Haji Telkomsel, Kuota Melimpah Ibadah pun Makin Tenang

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:36 WIB

Suasana RUPST bank bjb 2026 di Gedung Pakuan Bandung. PJ/Dok

EKONOMI

Kinerja Solid, Perseroan Bagikan Dividen Rp 900 miliar

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:12 WIB