Klik&Share lolos verifikasi OJK

- Penulis

Rabu, 16 Mei 2018 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar–Pendiri bisnis start-up paling fenomenal asal Bandung Bhakti Desta Alamsyah menyebutkan, Klik&Share berhasil melejit hanya dalam tempo kurang dari setahun.

Terlebih, hasil verifikasi Board of Directors Klik&Share dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 14 Mei 2018 lalu di Gedung OJK, Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta Pusat.

“OJK menerima hasil presentasi marketing plan oleh Klik&Share. Hanya mereka meminta manajemen Klik&Share untuk melengkapi perizinan perusahaan dengan SIUP khusus unutk perusahaan Web Portal Digital,” jelas Bhakti kepada PJ di kantornya jalan Karapitan Bandung Rabu (16/5).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia melanjutkan, seluruh sistem dan website sedang divakumkan selama verifikasi dengan OJK dan pengurusan perijinan yang disarankan oleh OJK.

“Setelah kami lengkapi, Insya Allah akan kembali online dan aktif setelah perijinan tersebut lengkap dan kami serahkan penyertaan dokumennya ke OJK,” beber Bhakti yang juga didampingi jajaran direksi dan kuasa hukum.

Menurutnya, hal itu untuk memberi jaminan bagi member dan kelangsungan hidup perusahaan yang bermoto ‘Merubah biaya iklan menjadi sumber penghasilan’.

“Tetapi semua data, bonus, hingga record aktifitas member yang terjadi sampai detik terakhir sistem vakum dalam keadaaan aman dan tercatat lengkap oleh tim TI kami. Jadi begitu aktif, member tidak akan ada yang dirugikan karena bonus dan poin yang berubah serta kendala teknis lainnya. Semua insya Allaah akan tetap seperti sebelum divakumkan. ” pungkasnya.

Sistem yang dibangun dengan moto merubah biaya iklan menjadi penghasilan ini, pertama kali diluncurkan pada 9 September 2017 lalu, telah mampu meraup sejumlah 102.000 member aktif. Kemampuan Klik&Share membangun kerajaan jaringannya tak lepas dari sistem poin dan bonus yang sangat menarik. Setiap member yang telah beriklan di Klik&Share, memiliki hak untuk meng-klik dan membagikan iklan orang lain dengan imbalan poin yang bernilai 2000 rupiah per poin. Mal

Komentari

Berita Terkait

Klub Bulutangkis Taqi Patahkan Kedigjayaan Mutiara Cardinal
Turunkan Atlet Lapis Dua Sambo Sabet 11 Medali PON Beladiri
Hapkido Jabar Tampil “Perkasa” Bawa Pulang 18 Medali
PON Beladiri Kempo Boyong 3 Medali Emas ke Jabar
BK Taekwondo Tak Berbayar Libatkan Ratusan Atlet Terbaik
Kodim 0611/Garut Gelar Lomba Tahfidz Quran se-Jabar
GIGI Band Tutup Sumirat Bandung Citylight Carnival di Tegallega
HJKB 215, Puluhan Kendaraan Hias Terangi Kota Bandung

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:08 WIB

Klub Bulutangkis Taqi Patahkan Kedigjayaan Mutiara Cardinal

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:55 WIB

Turunkan Atlet Lapis Dua Sambo Sabet 11 Medali PON Beladiri

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:45 WIB

Hapkido Jabar Tampil “Perkasa” Bawa Pulang 18 Medali

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:31 WIB

PON Beladiri Kempo Boyong 3 Medali Emas ke Jabar

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:23 WIB

BK Taekwondo Tak Berbayar Libatkan Ratusan Atlet Terbaik

Berita Terbaru

Taqi Arena Badminton Academy tampil perkasa mematahkan kedigjayaan Klub Mutiara Cardinal sekaligus tampil sebagai juara umum Kejuaraan Bulutangkis Bandung Utama Open III tahun 2025. PJ/Joel

FEATURED

Klub Bulutangkis Taqi Patahkan Kedigjayaan Mutiara Cardinal

Senin, 27 Okt 2025 - 16:08 WIB

Atlet Sambo Jabar bawa medali dari PON Beladiri Kudus. PJ/Dok

FEATURED

Turunkan Atlet Lapis Dua Sambo Sabet 11 Medali PON Beladiri

Senin, 27 Okt 2025 - 10:55 WIB

Hapkido Jabar Bawa 18 Medali emas dari Kejurnas VIII di Surabaya. PJ/Dok

FEATURED

Hapkido Jabar Tampil “Perkasa” Bawa Pulang 18 Medali

Senin, 27 Okt 2025 - 10:45 WIB

Kempo Jabar Boyong Medali emas dan perak di ajang PON Beladiri Kudus. Dok

FEATURED

PON Beladiri Kempo Boyong 3 Medali Emas ke Jabar

Senin, 27 Okt 2025 - 10:31 WIB

FEATURED

BK Taekwondo Tak Berbayar Libatkan Ratusan Atlet Terbaik

Senin, 27 Okt 2025 - 10:23 WIB