Ungkap Kejahatan Jalanan Selama Dua Pekan Terakhir, 52 Pelaku Diamanan

- Penulis

Kamis, 4 Juli 2019 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung beserta jajaran Unit Reskrim Polsek Jajaran, berhasil ungkap kasus kejahatan jalanan selama dua pekan terakhir.

Kasus yang diungkap, meliputi pencurian disertai kekerasan (curas), pencurian disertai pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan (curanmor).

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, para pelaku kebanyakan residivis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama sepekan ini, kami berhasil ungkap 37 tujuh kasus, kejahatan C3, curas, curat dan curanmor dengan jumlah tersangka 52 orang,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema, saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/7).

Beberapa kasus yang terungkap, diantaranya  perampasan, dengan menggunakan senjata tajam jenis golok dan samurai.

“Para pelaku ini beroperasi dari mulai pukul 23.00 hingga 05.00 dini hari. Kita terus tingkatkan patroli di jam rawan tersebut,” jelasnya.

Dari pengungkapan ini sebanyak 10 motor hasil curian, dua mobil, 15 ponsel, kunci astag, dan dua senjata tajam, diamankan sebagai barang bukti.

Sementara kepada pelaku, polisi tengah menjalankan proses hukum dan bakal di jerat dengan pasal 365 tentang pencurian disertai kekerasan dan 363 tentang pencurian disertai pemberatan, dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara.

“Kami memberikan tindakan tegas terukur, bila pelaku melakukan perlawanan saat ditangkap,” pungkasnya. Rief

Komentari

Berita Terkait

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung
Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:33 WIB

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB