Kapolda Tegaskan Tersangka Kecelakaan Cipali Diproses Sampai Pengadilan

- Penulis

Jumat, 5 Juli 2019 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Anshor, tersangka kasus kecelakaan di tol Cipali, yang menewaskan 12 orang masih dalam proses penyidikan.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Sufahriadi mengatakan, tersangka Anshor kini dalam pemeriksaan kejiwaan.

“Masih ditahan meski dilakukan di Rumah sakit ditahannya,” jelasnya, Jumat (5/7).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk status hukum, terus diproses sesuai undang-undang.

“Kita proses terus sampai ke pengadilan ya, sesuai perbuatannya nanti hakim yang memutuskan hukumannya seperti apa,” jelas mantan Komandan Korps Brimob Polri ini.

Terpisah Kabid Humas Polda Jabar menambahkan, penyidik menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap Anshor dua pekan kedepan.

“Pemeriksaan dilakukan tim doktet RS Sartika Asih Polda Jabar, nanti akan diserahkan hasilnya ke penyidik dua pekan mendatang,” katanya singkat. Rief

Komentari

Berita Terkait

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung
Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:33 WIB

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB