Habib Bahar Divonis Tiga Tahun, Kajati Jabar Pelajari Materi Putusan

- Penulis

Rabu, 10 Juli 2019 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Habib Bahar Smith divonis tiga tahun Penjara oleh pengadilan negeri Bandung, Selasa kemarin.

Ketua Majelis Hakim Edison Muhammad menjatuhi hukuman terhadap Habib Bahar atas kasus penganiayaan terhadap dua remaja di Bogor.

Menanggapi putusan tersebut, Kajati Jawa Barat, Raza Nafrijal mengatakan jaksa memutuskan pikir-pikir atas putusan Hakim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita belum melihat draft putusan seperti apa, karena jaksa pikir-pikir. Nanti Kita bahas,” jelasnya usai menghadiri kegiatan syukuran HUT Polri ke 73 tingkat Jabar, di lapangan Gasibu Bandung Rabu (10/7)

Kajati menjelaskan, putusan terhadap Habib Bahar bukan merupakan putusan yang harus ditanggapi puas atau tidak puas.

“Jaksa intinya melihat perbuatannya, jika terbukti sesuai pasal yang dilanggar, berarti kesalahannya sesuai dengan pasal tersebut,” paparnya. Rief

Komentari

Berita Terkait

Begini Cara Klaim Unit Rusak Ganti Baru Midea 365
Judol dan Pinjol Picu Perceraian, DP3AKB Jabar Gelar ToT
Hampir 2,5 Juta Pelanggan Gunakan KAJJ dari Daop 2
DPRD Kota Bandung Dukung Penuh KPK Berantas Korupsi
Kang Upep Sebut GPM Dapat Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
XLSMART Raih Tiga Penghargaan
Lahirkan Atlet Hebat Farhan Dukung Uji Kompetensi Pelatih Cabor
Ribuan Pegawai BKKBN di Gembleng Kopassus

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 16:45 WIB

Begini Cara Klaim Unit Rusak Ganti Baru Midea 365

Senin, 14 Juli 2025 - 15:55 WIB

Judol dan Pinjol Picu Perceraian, DP3AKB Jabar Gelar ToT

Senin, 14 Juli 2025 - 15:26 WIB

Hampir 2,5 Juta Pelanggan Gunakan KAJJ dari Daop 2

Senin, 14 Juli 2025 - 07:45 WIB

DPRD Kota Bandung Dukung Penuh KPK Berantas Korupsi

Senin, 14 Juli 2025 - 06:12 WIB

Kang Upep Sebut GPM Dapat Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

Berita Terbaru

FEATURED

Begini Cara Klaim Unit Rusak Ganti Baru Midea 365

Senin, 14 Jul 2025 - 16:45 WIB

FEATURED

Judol dan Pinjol Picu Perceraian, DP3AKB Jabar Gelar ToT

Senin, 14 Jul 2025 - 15:55 WIB

FEATURED

Hampir 2,5 Juta Pelanggan Gunakan KAJJ dari Daop 2

Senin, 14 Jul 2025 - 15:26 WIB

FEATURED

DPRD Kota Bandung Dukung Penuh KPK Berantas Korupsi

Senin, 14 Jul 2025 - 07:45 WIB

FEATURED

Kang Upep Sebut GPM Dapat Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

Senin, 14 Jul 2025 - 06:12 WIB