Kasatpol PP Kota Bandung Pastikan Penertiban PKL Sesuai Aturan

- Penulis

Minggu, 21 Januari 2018 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, PelitaJabar–Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung, Dadang Iriana menegaskan, setiap tindakan yang dilakukan anggotanya di lapangan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tindakan yang diambil dalam setiap situasi selalu terukur dan terarah.

Hal itu ditegaskan Dadang menanggapi beredarnya penggalan video tentang dinamika penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Taman Vanda, Minggu (21/1).

Dijelaskan, anggota Satpol PP sedang bertugas rutin menertibkan PKL yang berjualan di daerah yang dilarang. Sesuai dengan Perda No 11 Tahun 2005 tentang penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, daerah-daerah yang ditertibkan tersebut merupakan daerah yang termasuk dilarang berjualan atau disebut zona merah sesuai Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 04 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima, zona merah merupakan kawasan dilarang terdapat PKL.

“Satpol PP menyisir di sejumlah ruas yang sudah saya perintahkan, termasuk di antaranya Taman Vanda dan Taman Dewi Sartika. Karena di hari Minggu, PKL kawasan ini sering tidak terkendali,” ujar Dadang melalui sambungan telepon, Minggu (21/1/2018).

Saat penertiban, para pedagang berlarian menyelamatkan diri dan dagangannya. Namun sejumlah PKL ada yang berani melawan petugas. Dua orang PKL bahkan melempari petugas dan melontarkan kata-kata kasar. Sebagai bentuk pembelaan diri, petugas Satpol PP lantas mengamankan kedua PKL tersebut. Keduanya dibawa ke pos untuk disidang.

“Sudah diproses di Satpol sesuai dengan prosedur. Barang dagangannya diambil kemudian disidang Tindak Pidana Ringan karena pelanggaran berjualan. Jadi bukan ditahan, tapi diminta KTP-nya kemudian dagangannya ditahan,” tutur Dadang. Red

Komentari

Berita Terkait

Idul Adha 1446H, KAMABA Sembelih 3 Ekor Sapi
Pantau Penyembelihan Hewan Qurban Hingga Hari Tasyrik
Sapi Presiden 1,2 Ton, Sampah di Bandung Terkendali
Satgas BGC 39-F MONUSCO Bagikan Daging Qurban di Kongo
Peduli Sesama, BRI RO Bandung Sembelih Hewan Qurban
Sesmendukbangga Sebut Bogor Salah Satu Daerah Prioritas
XLSMART Salurkan 112 Ekor Hewan Qurban Se Indonesia
Usai dilantik, Sekda Baru Tancap Gas

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 21:15 WIB

Idul Adha 1446H, KAMABA Sembelih 3 Ekor Sapi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 20:01 WIB

Pantau Penyembelihan Hewan Qurban Hingga Hari Tasyrik

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:52 WIB

Sapi Presiden 1,2 Ton, Sampah di Bandung Terkendali

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:26 WIB

Satgas BGC 39-F MONUSCO Bagikan Daging Qurban di Kongo

Jumat, 6 Juni 2025 - 21:21 WIB

Peduli Sesama, BRI RO Bandung Sembelih Hewan Qurban

Berita Terbaru

QURBAN : Ketua KAMABA Zulmauli Bahri, SE., MM (berkacamata) sesaat sebelum penyembelihan 3 ekor sapi qurban di Wisma Mahasiswa Aceh Jalan Blimbing Cihapit Bandung, Sabtu 7 Juni 2025. PJ/Dok

FEATURED

Idul Adha 1446H, KAMABA Sembelih 3 Ekor Sapi

Sabtu, 7 Jun 2025 - 21:15 WIB

FEATURED

Pantau Penyembelihan Hewan Qurban Hingga Hari Tasyrik

Sabtu, 7 Jun 2025 - 20:01 WIB

FEATURED

Sapi Presiden 1,2 Ton, Sampah di Bandung Terkendali

Sabtu, 7 Jun 2025 - 19:52 WIB

FEATURED

Satgas BGC 39-F MONUSCO Bagikan Daging Qurban di Kongo

Sabtu, 7 Jun 2025 - 09:26 WIB

FEATURED

Peduli Sesama, BRI RO Bandung Sembelih Hewan Qurban

Jumat, 6 Jun 2025 - 21:21 WIB