BANDUNG, PelitaJabar — Aksi tak biasa dilakukan seorang pria di Bandung, dia nekadmelakukan pencurian “perkakas” wanita. Pria atas nama Ridwan Andri (24) diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Kiaracondong, Minggu pagi (10/8) kemarin.
Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin menjelaskan, pelaku melakukan pencurian di tempat kost wanita.
“Jadi, aksi Ridwan ini menyasar tempat kost perempuan, dan mengambil celana dalam serta BH di lemari,” katanya Senin (12/8) di Mapolsek Kiaracondong.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek menambahkan, selain mencuri pakaian dalam, pelaku juga mengalami kleptomaniac.
“Pelaku Ridwan ini juga mengambil handphone si pemilik Celana Dalam,” ujar Kapolsek lagi.
Pencurian diketahui dari adanya laporan Warga di jalan Babakan Sari.
“Ada informasi, kita dalami. Korban yang dicuri celana dalamnya, mungkin Malu untuk melapor,” tambahnya.
Dari penelusuran, pelaku sudah berulang kali melakukan aksinya. Selain mencuri Celana dalam untuk hasrat seksnya, pelaku juga melakukan maaf — onani dengan mencium celana dalam korban.
“Jadi ambil celana dalam dulu, lalu pelaku melakukan itu ditempat lain,” jelasnya.
Atas perbuatannya, Ridwan dijerat pasal 363 KUHpidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Dari aksinya, diamankan 10 celana dalam berbagai model, serta 3 BH serta satu ponsel Oppo, kendaraan Jupiter mx milik pelaku sebagai barang bukti. Rief