Kajati Jabar Lantik Dua Asisten Baru Dan Enam Kajari Baru

- Penulis

Selasa, 13 Agustus 2019 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Kejaksaan Tinggi Jabar, melakukan mutasi jabatan Asisten bidang Dan Enam Kajari di enam Kota dan Kabupaten. Kajati Jabar Raja Nafrizal mengatakan, kegiatan mutasi ini sesuai Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-185/A/JA/07/2019 tanggal 10 Juli 2019.

Pelantikan para pejabat Eselon III tersebut, diantaranya yakni :

1. Subeno, SH.,MM dilantik menjadi Asisten Bidang Pembinaan yang sebelumnya menjabar sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Palu menggantikan E. Soepriharto;
2. Teguh Subroto, SH.,MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta dilantik menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar menggantikan Dr. Anwarudin Sulistyono, SH.,M.Hum yang sekarang dipromosikan menjadi Koordinator di Kejaksaan Agung RI;
3. Nurizal Nurdin, SH, M.Ap dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung menggantikan Rudy Irmawan, SH.,MH yang dimutasi menjadi Aspidus Kejati Jawa Timur;
4. Bambang Sutrisno, SH dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor menggantikan Yudi Indra Gunawan, SH.,MH yang dimutasi menjadi Aspidum Kejati  Sulawesi Selatan;
5. Lila Agustina, SH.,MH dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya;
6. Sukarman, SH.,MH dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menggantikan Hermon Dekristo, SH.,MH yang dimutasi menjadi Asintel Kejati Sulawesi Selatan;
7. Sri Indarti, SH.,MH dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka menggantikan Hasbih, SH yang dimutasi menjadi Aswas Kejati Kalimantan Timur;
8. Muhammad Ihsan, SH dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Subang menggantikan Pramono Mulyo, SH.,M.Hum yang dimutasi menjadi Asintel Kejati Bengkulu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam acara pengambilan sumpah dan serah terima jabatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Raja Nafrizal menyampaikan bahwa pergantian personil dan penempatannya melalui alih tugas merupakan sebuah dinamika yang wajar.

“Mutasi ini sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan agar roda organisasi Kejaksaan terus bergerak dinamis ke arah dan tujuan yang tepat,” jelasnya, Senin (12/8).

Kegiatan alih tugas diperlukan dalam upaya optimalisasi kinerja sehingga diharapkan personil yang ditunjuk dapat mengakselerasi penyelesaian tugas sebaik-baiknya serta memberikan nilai positif bagi institusi Kejaksaan.

“Sorotan dan kritikan yang ditujukan masyarakat kepada institusi Kejaksaan sesungguhnya merupakan bentuk ekspresi perhatian dari masyarakat yang di dalamnya terkandung harapan sekaligus tuntutan agar Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum senantiasa dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan yang telah ditentukan,” ucapnya.

Dirinya berharap di tahun ini seluruh insan adhyaksa bisa menjawab segala harapan dan tuntutan masyarakat dengan kerja dan karya nyata.

“Salah satunya melalui pembenahan organisasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai keharusan guna memulihkan kepercayaan publik serta meningkatkan citra institusi,” ujarnya.

Kemampuan profesionalisme yang tinggi saja tidaklah cukup, perlu integritas kepribadian yang tinggi dari pejabat penegak hukum, intergritas yang teguh dan utuh serta memiliki kepekaan atas rasa keadilan yang tumbuh dalam masyarakat. Rief

Komentari

Berita Terkait

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung
Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:33 WIB

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB