JAKARTA, PelitaJabar — Sesuai amanat UU No.32/ 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), pemerintah baik pusat maupun daerah harus mengembangkan sistem informasi yang mendukung pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum, amanat itu dijalankan lewat program Green Leadership dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan.
Berbagai rencana aksi pembangunan, termasuk upaya penanganan kelestarian lingkungan, pun dilakukan melalui penerapan kolaborasi secara Pentahelix yang melibatkan Akademisi, Bisnis, Komunitas, Pemerintah, dan Media (ABCGM).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Statement politik kami saja sudah ada kata lingkungan dan berkelanjutan, artinya pembangunan yang kami lakukan besifat sustainable,” jelas Ridwan Kamil disela Presentasi dan Wawancara Penilaian Nirwasita Tantra 2019, di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Selasa (13/8).
Melalui analisis DPSIR (Driving Force, Pressure, State, Impact, dan Response), isu lingkungan di Jabar memuat empat masalah utama yakni perubahan tata ruang hutan dan lahan, sumber daya air permukaan, persampahan, dan pencemaran udara.
Terkait perubahan tata guna lahan dan hutan memunculkan permasalahan seperti terjadinya lahan kritis, erosi, banjir, dan longsor. Solusinya, dilakukan treatment pada tutupan lahan (land cover) dan tata guna lahan (land use).
Selain itu, Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar melakukan upaya penghijauan, pengelolaan kawasan lindung, hingga rehabilitasi hutan mangrove dengan dukungan penganggaran dan peraturan daerah.
Terkait fungsi lahan, Jabar juga punya program inovasi digital bertajuk ‘Si Perut Laper’ alias Sistem Informasi Peta Peruntukan Lahan Perkebunan. Lewat aplikasi ini, para pelaku pertanian dapat menyesuaikan jenis komoditas dengan kondisi lahan serta waktu penanaman hanya berkat informasi di gawai.
Infrastruktur soal air juga turut dikembangkan, di antaranya dengan menabung air lewat pembangunan tujuh waduk strategis baru di Jabar yakni Waduk Ciawi di Kab. Bogor, Waduk Sukamahi di Kab. Bogor, Waduk Kuningan di Kab. Kuningan, Waduk Cipanas yang mencakup Kab. Sumedang dan Indramayu, Waduk Sadawarna di Kab. Subang, Waduk Leuwikeris di Kab. Tasikmalaya, dan Waduk Matenggeng di Kab. Pangandaran.
Soal persampahan, Emil berujar isu ketiga ini merupakan efek samping dari pertumbuhan penduduk yang tinggi dan diperburuk oleh sistem pengolahan sampah yang belum optimal.
Pemdaprov Jabar pun punya gerakan Sampah Juara untuk menanganinya, di antaranya dengan pembangunan sejumlah Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional, juga dengan pengelolaan sampah bebasis masyarakat lewat program ecovillage yang sudah terealisasi di 388 desa/kelurahan di 18 kabupaten/kota.
Selain itu, Jabar fokus memanfaatkan sampah menjadi energi alias waste to energy lewat pengolahan TPPAS di beberapa daerah di antaranya TPPAS Ciayumajakuning (Kab. Cirebon, Kota Cirebon, Kab. Indramayu) dan TPPAS Lulur Nambo (Kab. Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang Selatan). Mal