BANDUNG, PelitaJabar – Guna merealisasikan fungsi penganggaran DPRD Jabar, kini tengah membahas KUA PPAS RAPBD Tahun 2020. Pembahasan berlangsung di Komisi-Komisi.
Di Komisi IV DPRD Jabar, dalam pembahasan KUA PPAS Tahun 2020, dilaksanakan dengan raker bersama OPD mitra Komisi IV DPRD Jabar.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Hasbullah Rahmad mengatakan, penggantian aspal perlu direalisasikan. Namun volumenya harus mencapai 300 KM per tahun di ruas jalan Provinsi.
“Jika 140 KM per tahun, penyelesaian penggantian aspal akan membutuhkan waktu lama setidaknya 7 tahun,” jelasnya baru baru ini.
Menurutnya, luas jalan Provinsi mencapai 2.650 KM. Namun hingga saat ini tak ada standarisasi jalan.
Dengan kondisi.itu, Dishub Jabar di tahun 2020 diminta membuat kajian standarisasi jalan.
Selanjutnya, di tahun 2020 di ruas Jalan Provinsi, Dishub Jabar diminta menuntaskan pembuatan nama jalan. Dengan program ini, sekaligus dapat memperkuat penyelamatan aset yang menjadi milik Pemprov. Jabar.
Berikutnya, untuk di Jalan Provinsi, Dishub Jabar juga harus menyelesaikan rambu jalan dan PJU.
Hasbullah, dalam bagian lain keterangannya memaparkan Dishub Jabar di tahun 2020 juga harus menuntaskan penataan terminal Tipe B yang jumlahnya mencapai 14. Mal