Pelaku Curanmor 18 Motor Berhasil Diamankan Dalam Dua Hari

- Penulis

Jumat, 23 Agustus 2019 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Heri Herdiana (27) harus mengakhiri kariernya sebagai pencuri kendaraan bermotor.

Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan tersangka Heri.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai menjelaskan, pengungkapan ini saat anggota Kring Serse melaksanakan Patroli di jalan H. Yasin, kecamatan Andir, memergoki tersangka Heri bersama rekannya hendak mengambil motor yang diparkir dihalaman rumah masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku ini hendak beraksi, lalu kepergok Tim Patroli Kring Serse Reskrim Polsek Andir,” jelas Kasatreskrim AKBP M Rifai, Jumat (23/8) di Mapolsek Andir didampingi Kapolsek Andir Kompol Dadang dan Kasubag Humas Polrestabes Bandung Kompol Santi.

Kasatreskrim menambahkan, guna mengungkap kasus Curanmor ini, Tim Reskrim Polrestabes bersama Polsek Andir mengejar rekan Heri.

“Pengembangan dilakukan hingga ke Tasik oleh Tim gabungan tersebut, hingga mendapatkan 18 unit motor di wilayah Tasikmalaya,” jelasnya.

Pelaku Heri ini, melakukan aksinya selama Lima detik untuk mengambil motor.

“Heri ini dalam mencuri motor menggunakan kunci hastag leter T, dengan waktu 5 detik saja. Pelaku beraksi selama Dua hari saat akhir juli lalu,” paparnya.

Dari keterangan pelaku Heri, mengaku telah beraksi di 25 TKP di wilayah Kota Bandung.

“Pelaku ini beraksi di 25 TKP, hampir sebagian besar lokasinya di wilayah kecamatan Andir,” jelasnya.

Motor yang dicuri pelaku Heri ini, rata-rata motor matic Jenis vario Dan beat tahun 2016.

“Pelaku ini residivis, dan melakukan aksi pencurian dengan sasaran motor matic Jenis beat dan vario,” ucapnya.

Karena aksi kejahatannya, Heri dijerat pasal 363 KUHP.

“Ancaman hukuman terhadap Heri maksimal 7 tahun penjara,” tegas Kasatreskrim.

Barang bukti yang berhasil disita yakni kunci hastag leter T, dan 18 unit kendaraan roda dua hasil kejahatan Heri. Rief

Komentari

Berita Terkait

Cetak Advokat Handal, DPD FERARI Jabar dan STAI Siliwangi Gelar PKPA
Penutupan AAYF 2025, Farhan Sebut Bandung Adalah Kota dengan Ragam Budaya Berkumpul dan Bersatu
Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin
Malaysia Hingga India Hadiri Pembukaan Asia Africa Festival 2025
Dosen Tel-U Sabet Empowered Women Awards 2025 Tingkat Asia-Pasifik
Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa
Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama
bank bjb Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kuningan Lewat Pinjaman Daerah

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Cetak Advokat Handal, DPD FERARI Jabar dan STAI Siliwangi Gelar PKPA

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Penutupan AAYF 2025, Farhan Sebut Bandung Adalah Kota dengan Ragam Budaya Berkumpul dan Bersatu

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Malaysia Hingga India Hadiri Pembukaan Asia Africa Festival 2025

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Dosen Tel-U Sabet Empowered Women Awards 2025 Tingkat Asia-Pasifik

Berita Terbaru

Wali Kota Bandung saat meninjau Pasar Seni ITB. PJ/Dok

FEATURED

Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin

Senin, 20 Okt 2025 - 17:21 WIB