BANDUNG, PelitaJabar – Polda Jabar telah menetapkan lima tersangka insiden terbakarnya anggota Polri, saat mengamankan demo di Cianjur, Kamis (15/8) lalu.
Empat polisi menjadi korban, atas aksi Brutal elemen mahasiswa dari tujuh OKP Cipayung Plus Cianjur. Satu anggota Polri meninggal dunia Senin (26/8) dinihari, yakni IPDA Erwin.
Almarhum dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Cianjur, yang dipimpin Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Sufahriadi.
Menyikapi perkembangan tersebut, Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Iksantyo Bagus mengatakan, saat ini kasus dugaan pembakaran, terus dilakukan penyelidikan.
“Saat ini kami tengah mendalami peran Ketua korlap aksi, dimana ada tujuh OKP yang terlibat aksi demo di Cianjur saat tanggal 15 Agustus lalu,” paparnya, Senin (26/8) di Mapolda Jabar.
Ketujuh Ketua OKP cipayung Plus Cianjur ini masih berstatus saksi.
“Masih terus didalami, apakah ada keterlibatan dalam hal rencana aksi yang berujung terbakarnya Anggota Polri,” terangnya.
Penyidik saat ini mendalami mengenai pasal 55 dan 56, tentang pembiaran.
“Apakah ketua OKP itu membiarkan terjadi pembakaran ban hingga mengakibatkan Anggota Polri terbakar, masih kita dalami,” ucapnya.
Ditambahkan Dirkrimum, saat aksi demo hingga terjadi pembakaran terhadap anggota, itu ada jeda waktu.
“Saat Pembakaran ban hingga Anggota Polri terbakar itu Ada jeda waktu. Mereka sebagai korlap tidak melarang untuk membakar ban, cenderung mendiamkan peserta demo,” jelasnya.
Untuk menetapkan tersangka kembali, Dirkrimum menegaskan penyidik akan melakukan gelar perkara bersama jaksa. Rief
foto tribunjabar