BANDUNG, PelitaJabar – Polda Jawa Barat telah melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan berencana Oleh AK Dan KV, tanggal 25 Agustus 2019 lalu.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Sufahriadi menjelaskan, hasil penyelidikan dan penyidikan menyebutkan kasus pembunuhan ini diawali di Jakarta. Kronologis pembunuhan terjadi sejak 22 Agustus.
“Tanggal 22 Agustus itu, para pelaku bertemu di mall yang ada di Jakarta selatan. Pelaku yakni Aulia, Sugeng, agus, Kevin, RD Dan AL,” ujar Kapolda.
Di mall tersebut, mereka merencanakan untuk membunuhu Edi Candra dan Adi Pradana.
“Eksekusi itu tanggal 23 malam hari, di lebak bulus Jakarta selatan,” terangnya.
Untuk Adi Pradana, dihabisi tanggal 24 dini Hari. “Anaknya Adi Pradana dibunuh tanggal 24 Dinihari, ” paparnya.
Lalu, kedua jenazah 25 pagi jenazah dibawa ke sukabumi. “Jadi sejak tanggal 25 siang itu meluncur ke Sukabumi, dan tiba di Sukabumi pukul 18.30 malam lalu melakukan pembakaran ke mobil Calya warna putih,” jelasnya.
Untuk pelaku Kevin, yang merupakan anak dari AK, dari hasil penyidikan ikut membantu ibunya melakukan Pembunuhan.
“Hasil pemeriksaan Kevin ini ga dipaksa ikut, Kevin memberikan minuman keras ke Adi Pradana sebelum Adi Pradana dibunuh,” pungkas Kapolda. Rief