BANDUNG, PelitaJabar – Pembunuhan terhadap korban Edi Candra dan Adi Pradana, direncanakan Rapih oleh AK dan KV dua hari sebelum korban dieksekusi.
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menjelaskan, AK dan KV ini sempat merencanakan di salah satu mall di Jakarta untuk mengeksekusi Edi Candra dan Adi Pradana.
Empat Eksekutor, menurut Kapolres yakni Agus, Sugeng , RD dan AL tidak melakukan aksi Pembunuhan seperti yang direncanakan oleh AK sebagai penyewa.
“Hanya dua Eksekutor yakni Sugeng dan Agus yang berangkat ke rumah Korban Edi Candra di kawasan Jakarta Selatan,” ungkapnya kepada wartawan, di gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Kamis (29/8).
Kapolres menerangkan, Dua pelaku lagi yakni RD dan AL tak jadi ke lokasi rumah korban karena AL mengalami penyakit Ayan.
“AL menurut keterangan Sugeng dan Agus tak ikut melakukan eksekusi karena kena penyakit Ayan, dan RD ikut menemani AL,” jelasnya.
Jadi untuk Pelaku yang mengeksekusi hanya dua orang.
“Hanya dua orang yang tertangkap, untuk RD dan AL masih kita kejar,” tutupnya. Rief