Dua Yang Eksekutor, Dua Lagi Kena Serangan Ayan

- Penulis

Kamis, 29 Agustus 2019 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aulia Kesuma dan suaminya, Edi Candra Purnama atau Pupung Sadili. AK tega menghabisi Pupung dan anak tirinya yang berusia 23 tahun. Foto Web

 

BANDUNG, PelitaJabar – Pembunuhan terhadap korban Edi Candra dan Adi Pradana, direncanakan Rapih oleh AK dan KV dua hari sebelum korban dieksekusi.

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menjelaskan, AK dan KV ini sempat merencanakan di salah satu mall di Jakarta untuk mengeksekusi Edi Candra dan Adi Pradana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Empat Eksekutor, menurut Kapolres yakni Agus, Sugeng , RD dan AL tidak melakukan aksi Pembunuhan seperti yang direncanakan oleh AK sebagai penyewa.

“Hanya dua Eksekutor yakni Sugeng dan Agus yang berangkat ke rumah Korban Edi Candra di kawasan Jakarta Selatan,” ungkapnya kepada wartawan, di gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Kamis (29/8).

Kapolres menerangkan, Dua pelaku lagi yakni RD dan AL tak jadi ke lokasi rumah korban karena AL mengalami penyakit Ayan.

“AL menurut keterangan Sugeng dan Agus tak ikut melakukan eksekusi karena kena penyakit Ayan, dan RD ikut menemani AL,” jelasnya.

Jadi untuk Pelaku yang mengeksekusi hanya dua orang.

“Hanya dua orang yang tertangkap, untuk RD dan AL masih kita kejar,” tutupnya. Rief

Komentari

Berita Terkait

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung
Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:33 WIB

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB