BANDUNG, PelitaJabar – Dua pelaku Jambret di kawasan Antapani Kota Bandung, berhasil diamankan oleh Polsek Antapani, Kota Bandung. Dua pelaku jambret yang beroperasi setiap pagi hari, diamankan karena dikejar oleh korbannya.
Kapolsek Antapani, Kompol Kusnadi mengatakan pelaku diamankan sesaat setelah kejadian.
“Saat kejadian tanggal 17 Agustus 2019 lalu, Korban Wulan Fitriani yang hendak berangkat upacara HUT RI ke 17, dijambret dua pelaku atas nama Bambang (21) dan Dimas (26) di jalan terusan Jakarta,” jelasnya, saat ekspos kasus pencurian dengan kekerasan, Selasa (3/9).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek menambahkan, pelaku dalam aksinya mengambil hp korbannya.
“Saat kejadian Korban Wulan di pinggir jalan, lalu dihampiri pelaku yang langsung mengambil hp milik Wulan,” paparnya.
Korban yang berteriak, lalu didatangi warga dan suaminya.
“Suaminya saat itu tengah pergi sebentar, saat Wulan dijambret. Pelaku berhasil diamankan warga, dan diserahkan ke Polsek Antapani,” terangnya.
Hasil penyelidikan menyebutkan, kedua pelaku ini melakukan aksinya karena motif Ekonomi.
“Ekonomi motifnya, pelaku setelah dilakukan pendalaman merupakan pelaku kejahatan baru, bukan residivis,” terangnya.
Dari tangan kedua pelaku, diamankan barang bukti berupa handphone xiaomi, satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna merah sebagai alat kejahatan yang digunakan kedua pelaku.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di sel Mapolsek Antapani. “Kami jerat pelaku dengan pasal 365 KUHPidana ayat 2,” jelasnya.
Untuk ancaman hukuman, maksimal 12 Tahun Penjara. Rief