Ngaku Intel Polda Jabar Dua Pria Ini Rampas Motor, Ponsel dan Dompet

- Penulis

Rabu, 4 September 2019 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Dua pemuda ini nekat melakukan aksi kejahatan, dengan modus mengaku sebagai anggota Intel Polda Jabar.

Dengan bergaya pakaian seperti Intel,  dua pemuda tersebut yakni GRP alias Agil (24) dan CR alias Ayung (25) meresahkan masyarakat.

Keduanya berhasil diringkus anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kiaracondong, usai beraksi terhadap korban terakhir, di kawasan jalan Sulaksana, Kiaracondong, Kota Bandung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin mengatakan, bahwa pelaku Agil dan Ayung merupakan tersangkan pencurian dengan kekerasan yang telah beraksi di beberapa tempat.

“Setidaknya sejak Maret hingga Agustus 2019, mereka telah melakukan kejahatan di tiga tempat, yakni Jalan Sulaksana, Padasuka, dan PHH Mustofa dengan modus yang sama yakni mengaku sebagai anggota Intel Polda Jabar,” jelasnya.

Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin mengatakan, peristiwa perampasan motor, ponsel, dan uang korban dilaporkan terjadi pada Maret 2019. Kedua tersangka, Agil dan Ayung beraksi di Jalan Sulaksana I, Kelurahan Cicaheum, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung.

Kronologi kejadian, kata Asep, saat itu korban tengah duduk di atas motor. Tiba-tiba korban dihampiri oleh dua pelaku yang mengendarai motor.

Kedua pelaku, Agil dan Ayung lalu berpura-pura memeriksa atau menggeledah korban. Pelaku meminta korban memperlihatkan telepon selulernya lalu dirampas. Kedua pelaku juga mengambil uang sebesar Rp350.000, powerbank, dan membawa kabur motor milik korban.

“Tersangka Agil dan Ayung mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Polda Jabar. Mereka menggunakan gaya dan bahasa mereka yang meyakinkan (seperti polisi saat sedang melakukan pemeriksaan). Mereka hapal sandi-sandi kepolisian, seperti 86,” terang Kapolsek.

Asep mengemukakan, atas instruksi Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema untuk mengungkap kasus yang meresahkan ini, anggota Unit Reskrim Polsek Kiaracondong melakukan penyelidikan.

Hasilnya, anggota mendapatkan rekaman closed circuit television (CCTV) saat pelaku beraksi di Jalan Sulaksana I.

“Berbekal rekaman CCTV tersebut, penyidik berhasil meringkus tersangka Agil dan Ayung. Meski peristiwa kejahatan terjadi pada Maret 2019, kami baru berhasil menangkap pelaku pada akhir Agustus lalu. Kedua ditangkap berkat rekamanan CCTV saat mereka beraksi merampas motor, ponsel, dan uang korban,” ujar Kapolsek.

Dari tangan Agil dan Ayung, petugas mengamankan barang bukti powerbank milik korban.

“Sedangkan motor Honda Beat nopol D 3191 MH dan ponsel milik korban yang dirampas pelaku masih dalam pencarian. Pelaku mengaku motor dan ponsel telah dijual,” tutur Asep.

Akibat perbuatannya, tersangka Agil dan Ayung dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan.

“Kedua pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya. Rief

Komentari

Berita Terkait

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung
Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:33 WIB

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB