Gang Apandi Sementara Status Quo

- Penulis

Senin, 16 September 2019 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Wakil Walikota Bandung H. Yana Mulyana dengan tegas mengatakan Gang Apandi yang menjadi persoalan selama ini untuk sementara di “Status Quo”.

“Persoalan itu tidak akan muncul selama komunikasi dan silaturahmi terjalin, jadi mari kita cari solusi terbaik bersama-sama,” kata Yana saat menerima perwakilan warga RW 08 Kelurahan Braga Kecamatan Sumur Bandung di ruang rapat Wakil Walikota Pemerintah Kota Bandung akhir pekan lalu.

Dikatakan, dirinya baru mengetahui persoalan ini dan telah melakukan peninjauan lapangan ke Gang Apandi secara langsung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah mendengar penjelasan dari dinas terkait termasuk perwakilan warga dan pemilik lahan, untuk sementara saya nyatakan Gang Apandi dalam posisi Status Quo,” tambahnya.

Pada pertemuan itu dihadiri beberapa perwakilan masing-masing dari Dinas Tata Ruang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata bersama Ahli Cagar Budaya, BPN Kota Bandung, Bagian hukum, Kesbang Linmas, Polrestabes Bandung dan Polsek Sumur Bandung serta perwakilan pemilik lahan diwakili pengacaranya.

Dia melanjutkan, Gang tersebut dimanfaatkan sebagaimana mestinya sebagai akses bagi warga.

“Saya berharap pemilik lahan pak Yosafat Winata bisa hadir langsung,” ujarnya.

Perwakilan warga diwakili Ketua RW 08 Kelurahan Braga Kecamatan Sumur Bandung H. Imam Sadikin meminta Pemkot Bandung tegas.

“Ada yang menguatkan kami, hampir semua perwakilan pemerintah yang memiliki regulasi, menyatakan Gang Apandi merupakan akses pasti yang tidak boleh ditutup. Apalagi Gang Apandi berada di kawasan Braga termasuk bangunan Heritage dan Cagar Budaya yang harus dilindungi pemerintah,” katanya.

Bahkan dirinya pernah mengirim surat ke Dinas Tata Ruang mempertanyakan terkait keberadaan Gang Apandi. Balasannya langsung di tandatangani Kepala Dinas Tata Ruang H. Iskandar Zulkarnain. Dalam surat balasan itu dikatakan Gang Apandi telah digariskan dalam peta garis rencana kota sebagai gang dengan lebar 3 meter yang merupakam akses penghubung pemukiman.

“Pernyataan ini sangat kuat dari Distarum selaku perpanjangan pemerintah,” ucap Imam.

Sebagai perwakilan dari 1000 jiwa dan hidup sejak tahun 1958 di kawasan pemukiman RW 08 Kelurahan Braga Kecamatan Sumur Bandung, dirinya rela mati sebagai tumbal untuk mempertahankan gang Apandi agar tidak ditutup.

“Semua saya lakukan untuk kepentingan masyarakat dan bukan pribadi,” pungkasnya. Joel

Komentari

Berita Terkait

Cetak Advokat Handal, DPD FERARI Jabar dan STAI Siliwangi Gelar PKPA
Penutupan AAYF 2025, Farhan Sebut Bandung Adalah Kota dengan Ragam Budaya Berkumpul dan Bersatu
Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin
Malaysia Hingga India Hadiri Pembukaan Asia Africa Festival 2025
Dosen Tel-U Sabet Empowered Women Awards 2025 Tingkat Asia-Pasifik
Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa
Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama
bank bjb Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kuningan Lewat Pinjaman Daerah

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Cetak Advokat Handal, DPD FERARI Jabar dan STAI Siliwangi Gelar PKPA

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Penutupan AAYF 2025, Farhan Sebut Bandung Adalah Kota dengan Ragam Budaya Berkumpul dan Bersatu

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Malaysia Hingga India Hadiri Pembukaan Asia Africa Festival 2025

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Dosen Tel-U Sabet Empowered Women Awards 2025 Tingkat Asia-Pasifik

Berita Terbaru

Wali Kota Bandung saat meninjau Pasar Seni ITB. PJ/Dok

FEATURED

Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin

Senin, 20 Okt 2025 - 17:21 WIB