Merasa Difitnah, Mantan Dirut Lippo Cikarang Laporkan Edi Dwi Soesianto ke Polisi

- Penulis

Senin, 16 September 2019 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Mantan Dirut Lippo Cikarang (LC), Bartholomeus Toto melaporkan Edi Dwi Soesianto ke Polrestabes Bandung. Dasar yang digunakannya adalah fitnah dan pencemaran nama baik berkaitan dengan keterangan sidang dugaan suap proyek Meikarta.

Demikian pengacara Bortholomeus, Supriyadi menjelaskan. Dikatakan, kliennya difitnah dalam sidang yang dihelat di Pengadilan Negeri Bandung, pada 14 Januari 2019. Saat itu, Edi Dwi Soesianto menjabat sebagai Kadiv Lippo Cikarang.

“Pelaporan kepada Polrestabes sudah dilakukan pada 10 September 2019, terkait keterangan fitnah dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 310 UU KUHP,” terangnya, Senin (16/9).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan tersebut, pihaknya telah menyerahkan bukti kepada pihak penyidik kepolisian, pengakuan Edi Dwi Soesianto, yang menyatakan BT mengetahui, menyetujui dan memberikan uang sebesar Rp 10,5 miliar kepada mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin adalah fitnah.

Toto telah dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemberian gratifikasi perizinan proyek Meikarta. KPK menduga Toto telah memberikan gratifikasi sebesar Rp. 10,5 miliar kepada Neneng Hasanah Yasin untuk memuluskan IPPT proyek Meikarta. Neneng sendiri sudah divonis bersalah dalam kasus itu.

“Klien kami sangat dirugikan dan terpukul dirinya dijadikan tersangka KPK, nama baiknya telah dicemarkan di publik, dan klien kami akan terus berjuang untuk mencari kebenaran dan memperoleh keadilan,” tambah Supriyadi.

Menurutnya, dalam persidangan pun mantan sekretaris direksi PT Lippo Cikarang Tbk, Melda Peni Lestari membantah, dia pernah menerima uang tunai sebesar Rp. 10,5 miliar dari klien kami, dan dia juga membantah telah menyerahkan uang dengan besaran yang sama kepada Edi Dwi Soesianto.

“Mengapa tidak dilakukan audit forensik keuangan terhadap PT Lippo Cikarang Tbk. Sebuah upaya pembuktian yang sesungguhnya sangat mudah sederhana dan mudah,” pungkasnya. Rief

Foto Bernas.id

Komentari

Berita Terkait

Saham BJBR Menguat, Pasar Apresiasi Arah Transformasi bank bjb
Fokus Hadapi Electric, Bandung bjb Tandamata Siapkan Strategi
Unggul 3-0 dari Falcon, bjb Tandamata Siap Hadapi Electric
Mau Steak Enak Harga Murce, Sirloin Beefhouse Aja, Dijamin Bikin Nagih
KONI Jabar Tegas Tolak Musprov PSTI
Ini Kata Sucipto Kenapa Musprov PSTI Jabar Tetap Berlangsung
Daop 2 Bandung Lakukan Normalisasi Operasional, Batalkan 3 Perjalanan KA
Dongkrak Ekonomi Masyarakat, YBM BRILiaN Gagas Program MIGP

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:49 WIB

Saham BJBR Menguat, Pasar Apresiasi Arah Transformasi bank bjb

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:14 WIB

Fokus Hadapi Electric, Bandung bjb Tandamata Siapkan Strategi

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:48 WIB

Unggul 3-0 dari Falcon, bjb Tandamata Siap Hadapi Electric

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:23 WIB

Mau Steak Enak Harga Murce, Sirloin Beefhouse Aja, Dijamin Bikin Nagih

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:37 WIB

KONI Jabar Tegas Tolak Musprov PSTI

Berita Terbaru

Hadapi Electric, Bandung bjb Tandamata Siapkan Banyak Opsi Racikan Strategi Sang Pelatih. PJ/Dok

FEATURED

Fokus Hadapi Electric, Bandung bjb Tandamata Siapkan Strategi

Selasa, 20 Jan 2026 - 21:14 WIB

bjb Tandamata unggul 3-0 melawan Medan Falcon. PJ/Dok

FEATURED

Unggul 3-0 dari Falcon, bjb Tandamata Siap Hadapi Electric

Selasa, 20 Jan 2026 - 20:48 WIB

Ir. Andrian Tejakusuma saat menjadi pembicara kegiatan KONI Kota Tasikmalaya. PJ/Joel

FEATURED

KONI Jabar Tegas Tolak Musprov PSTI

Selasa, 20 Jan 2026 - 08:37 WIB