Ungkap Narkoba Selama Dua Pekan, Polrestabes Amankan 24 Orang

- Penulis

Selasa, 17 September 2019 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Polrestabes Bandung mengamankan 24 orang terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Bandung. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, pengungkapan kasus ini selama dua pekan terakhir.

“Hasilnya selama Dua Pekan, ada 21 kasus,” jelasnya saat ekspos kasus narkoba di Mapolrestabes Bandung, Selasa (17/9).

Dari 24 orang yang diamankan, terdapat dua orang perempuan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang Perempuan itu statusnya pemakai,” paparnya.

Dari hasil pengungkapan ini, diamankan barang bukti berupa ganja dan Sabu. Untuk sabu-sabu Ada 418 gram, ganja 12,25 gram. Selain itu diamankan juga timbangan digital, plastik klip, Enam unit handphone.

Modus operandi para pelaku ini, melakukan transaksi sistem tempel di tempat umum.

“Modusnya di tempat umum, perumahan, apartemen dan rumah kost. Mereka melakukan transaksi online dan sistem tempel, ” terangnya.

Dari pengungkapan ini, Polrestabes Bandung berhasil menyelamatkan 2141 orang. “Narkoba yang Kita ungkap ini, berhasil menyelamatkan 2141 orang,” jelasnya.

Untuk para pelaku, dijerat pasal 114 UURI no35 tahun 2009 bagi para pengedar.

“Ancaman pengguna penjara minimal 4 tahun penjara, untuk pengedar ancaman hukuman 5 tahun dan denda maksimal Rp 10 Milliar,” pungkasnya. Rief

Komentari

Berita Terkait

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung
Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:33 WIB

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB