BANDUNG, PelitaJabar – Sepuluh warga Sumedang mengalami Keracunan Kopi cleng dan Kopi Jantan. Kejadian terjadi pada Selasa 7 September 2019 hingga 17 September 2019.
Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo mengatakan kejadian tersebut sudah didalami oleh Satreskrim.
“Keracunan terjadi disebabkan Kopi Cleng dan Minuman Kopi Jantan,” jelasnya, Rabu (18/9).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Para korban, saat ini tengah dirawat di RSUD Sumedang.
“Hasil dari pengecekan tersebut, ada 10 orang yang keracunan,” tambahnya.
Hasil pendataan, diantaranya 8 orang keracunan minuman Kopi Cleng dan 2 orang keracunan minuman Kopi Jantan. “Saat ini terdapat 2 orang korban yang masih di rawat di RSUD Sumedang,” paparnya.
Para Korban keracunan akibat minum Kopi di kedai jamu yang berada di Kota Sumedang.
“Pemerikasan dilakukan terhadap penjual Jamu, atas nama Tina Ningsih, sebagai pemilik Depot Jamu bat-obatan tradisional atau jamu di Jl. Prabu Geusan Ulun No. 157 Kel. Kota Kaler Kec. Sumedang Selatan, Sumedang,” paparnya.
Yang bersangkutan memiliki ijin perdagangan jamu dan obat-obam dengan nomor 01342/10-13/PK/II/2005 tanggal 24 Februari 2019.
“Hasil penyelidikan dilapangan, menyebutkan jenis obat-obatan yang di jual diantaranya jamu pegel linu, jamu asam urat, jamu kolesterol, jamu kuat pria perkasa. Adapun jenis obat pria perkasa yang dijual diantaranya berbentuk jamu serbuk seperti Kuku Bima, Purwoceng, Esha, Madu pasak bumi,sehat pria perkasa, Jamu tegar,” tegas Kapolres.
Pihaknya saat ini terus melakukan penyelidikan.
“Pemilik Depot Jamu masih kita mintai keterangan, dalam hal Keracunan warga ini,” pungkas Kapolres. Rief