BANDUNG, PelitaJabar – Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penangkapan dan penggeledahan di jalan Cijagra, gang III RT 02 RW 07, kelurahan Cijagra, kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Rabu (16/10).
Dalam penggeledahan tersebut, Petugas membawa Lima kardus yang diamankan dari kediaman terduga Teroris.
Belum Ada pernyataan resmi dari Polisi, baik dari Polrestabes Bandung ataupun Polda Jabar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, bahwa terduga Teroris tersebut bernama Rizal Faturohman.
Salah seorang Warga setempat, Rudi mengatakan Rizal ini bekerja sebagai Teknisi Handphone.
“Kalau sehari-hari sebagai Teknisi HP yang Saya tahu,” papar Rudi kepada wartawan, Rabu (16/10) siang di lokasi penggeledahan.
Rudi menambahkan Rizal dikenal pendiam.
“Ga berbaur ya dengan Warga, setahu saya itu,” terangnya.
Warga lainnya, Aliyudin menjelaskan jika kediaman di Cijagra ini kediaman orang tua Rizal.
“Memang dikenal tertutup, disini (Cijagra kediaman orang tua) dari Rizal,” paparnya.
Warga di RW 07 sendiri, tak banyak mengenal Rizal.
“Tak banyak yang kenal, bahkan saat ramai ditangkap Densus 88 Warga penasaran yang mana orangnya,” terang Aliyudin. Rief