Polrestabes Bandung Amankan Sabu 12,2 Kilogram Dari Jaringan Internasional

- Penulis

Rabu, 23 Oktober 2019 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional, dengan barang bukti 12,2 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.

Narkoba yang masuk Melalui Bandara Husein Sastranegara ini, dibawa oleh dua orang.

Keduanya yakni berinisial MT (23) dan IA (40) yang diketahui warga Kota Depok.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan ini berawal dari adanya temuan narkotika di Bandara Husein Sastranegara, pada 12 Oktober 2019 lalu.

Kemudian petugas bandara melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian beserta satu orang pelaku berinisial MT.

MT pun menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polrestabes Bandung.

Setelah nendapat keterangan dari MT, dipimpin langsung Kasat Narkoba AKBP Irfan Nurmansyah, pihak kepolisian melakukan pengembangan ke wilayah Jakarta.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi menjelaskan, ini merupakan pengungkapan Jaringan narkoba Internasional.

“Hasil pengembangan di Jakarta kita amankan satu pelaku lainnya, yang berinisial IA,” ujar Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriady di Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Rabu (23/10).

MT sendiri merupakan pengemudi ojeg online.

” IA ini merupakan seorang ibu rumah tangga. Dari keduanya diketahui, sabu belasan kilogram tersebut didapatnya dari seorang WNA (Warga Negara Asing) asal Nigeria.

Kapolda menambahkan, wna Asal Nigeria masih diburu.

“Wna tersebut berinisial S,” paparnya.

Kedua orang yang diamankan ini, sebagai kurir.

“Jadi IA sama MT ini dimintai membawa koper milik S ke bandara dengan alibi berisi baju bermerek dari Kamboja ke Filipina dengan diberi upah USD 1000 atau Rp 14 juta,” terang Kapolda.

Polisi sempat mencari keberadaan S dengan mengirimi pesan agar membawa sabu 12,2 kg itu ke tempat tinggal tersangka di Kota Depok pada 20 Oktober kemarin, namun tak berhasil.

“Sempat kita pancing dengan mengirim sms, Namun gagal. Saat ini, S masih dalam status buron,” tambahnya.

Dalam pengungkapan ini polisi menerapkan kepada kedua tersangka dengan Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 dan atau Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Narkotika.

“Ancaman hukuman maksimal pidana mati, paling rendah 20 tahun penjara dan 5 tahun,” pungkasnya. Mal

Komentari

Berita Terkait

Turunkan Atlet Lapis Dua Sambo Sabet 11 Medali PON Beladiri
Hapkido Jabar Tampil “Perkasa” Bawa Pulang 18 Medali
PON Beladiri Kempo Boyong 3 Medali Emas ke Jabar
BK Taekwondo Tak Berbayar Libatkan Ratusan Atlet Terbaik
Kodim 0611/Garut Gelar Lomba Tahfidz Quran se-Jabar
GIGI Band Tutup Sumirat Bandung Citylight Carnival di Tegallega
HJKB 215, Puluhan Kendaraan Hias Terangi Kota Bandung
Komisi IV Soroti DBD, H. Iman Minta Perkuat Lintas Sektor

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:55 WIB

Turunkan Atlet Lapis Dua Sambo Sabet 11 Medali PON Beladiri

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:45 WIB

Hapkido Jabar Tampil “Perkasa” Bawa Pulang 18 Medali

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:31 WIB

PON Beladiri Kempo Boyong 3 Medali Emas ke Jabar

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:23 WIB

BK Taekwondo Tak Berbayar Libatkan Ratusan Atlet Terbaik

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Kodim 0611/Garut Gelar Lomba Tahfidz Quran se-Jabar

Berita Terbaru

Atlet Sambo Jabar bawa medali dari PON Beladiri Kudus. PJ/Dok

FEATURED

Turunkan Atlet Lapis Dua Sambo Sabet 11 Medali PON Beladiri

Senin, 27 Okt 2025 - 10:55 WIB

Hapkido Jabar Bawa 18 Medali emas dari Kejurnas VIII di Surabaya. PJ/Dok

FEATURED

Hapkido Jabar Tampil “Perkasa” Bawa Pulang 18 Medali

Senin, 27 Okt 2025 - 10:45 WIB

Kempo Jabar Boyong Medali emas dan perak di ajang PON Beladiri Kudus. Dok

FEATURED

PON Beladiri Kempo Boyong 3 Medali Emas ke Jabar

Senin, 27 Okt 2025 - 10:31 WIB

FEATURED

BK Taekwondo Tak Berbayar Libatkan Ratusan Atlet Terbaik

Senin, 27 Okt 2025 - 10:23 WIB

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (ASDA I) Kabupaten Garut, Bambang Hafidz, mengapresiasi Dandim 0611/Garut atas gelaran Lomba Tahfiz Quran. PJ/Jang

DAERAH

Kodim 0611/Garut Gelar Lomba Tahfidz Quran se-Jabar

Minggu, 26 Okt 2025 - 20:38 WIB