Lima Lahan Dilokasi Tol Cisumdawu Dieksekusi Sesuai Putusan Pengadilan

- Penulis

Selasa, 29 Oktober 2019 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMEDANG, PelitaJabar – Lima objek bidang tanah dan bangunan di Lahan tol Cisumdawu, tepatnya di desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, dieksekusi Pengadilan Negeri Sumedang, Selasa (29/10).

Pengaman ekstra ketat dari Kepolisian dan TNI mengawal proses eksekusi.

Pembacaan oleh juru Sita PN Sumedang, sesuai dengan Nomor putusan Nomor 43.pen x pn Sumedang/2019 objek tanah atas nama Endang Supriyadi seluas 1201 meter persegi, Dan 2576 persegi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam putusan konsinyasi oleh pengadilan tersebut, dibayarkan ganti rugi lahan senilai Rp 490 juta dari Lahan seluas 1201 meter. Satker P2T Tol Cisumdawu, Martin Panjaitan mengatakan dalam eksekusi kali ini ada lima bidang tanah, yang dilakukan eksekusi.

“Dari tiga lahan, dua lahan ini dimiliki Endang Supriyadi, yang melakukan gugatan konsinyasi ke Pengadilan Negeri Sumedang. Sementara objek atas nama Endang Supriyadi, mengajukan konsinyasi saat aprasial oleh tim P2T satker Cisumdawu,” jelas Martin di lokasi eksekusi lahan Selasa (29/10).

Saat dieksekusi, pihak Keluarga mencoba menghampir excavator yang merusak pohon Jati yang dieksekusi.

“Saya tidak terima dieksekusi, mana surat pelepasan haknya,” ujar perempuan yang menggunakan kerudung dan berbaju biru ini.

Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo memimpin langsung Pengamanan eksekusi di Lahan tol Cisumdawu tersebut. Rief

Komentari

Berita Terkait

BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang
Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan
Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback
Ada Apa Nih Wali Kota se Indonesia Ngumpul di Bandung
Denny Susanto Minta Ketua PSSI Yogyakarta Dihukum Berat
Ketum KONI Jabar Kukuhkan Komisi & Tim Keabsahan Porprov XV 2026
Panglima TNI Sambut Presiden Usai Lawatan ke Timur Tengah
Pelanggar Buang Sampah Terpantau CCTV

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 16:53 WIB

BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang

Kamis, 17 April 2025 - 11:58 WIB

Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan

Kamis, 17 April 2025 - 11:31 WIB

Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback

Kamis, 17 April 2025 - 09:31 WIB

Ada Apa Nih Wali Kota se Indonesia Ngumpul di Bandung

Rabu, 16 April 2025 - 17:39 WIB

Denny Susanto Minta Ketua PSSI Yogyakarta Dihukum Berat

Berita Terbaru

FEATURED

BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang

Kamis, 17 Apr 2025 - 16:53 WIB

FEATURED

Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:58 WIB

FEATURED

Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:31 WIB

FEATURED

Ada Apa Nih Wali Kota se Indonesia Ngumpul di Bandung

Kamis, 17 Apr 2025 - 09:31 WIB

FEATURED

Denny Susanto Minta Ketua PSSI Yogyakarta Dihukum Berat

Rabu, 16 Apr 2025 - 17:39 WIB