Penetapan Toto Sebagai Tersangka Dinilai Janggal

- Penulis

Jumat, 27 Desember 2019 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR), menyoroti penetapan Bartholomeus Toto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korusi (KPK). Pasalnya, penetapan tersebut dinilai janggal.

“Penetapan itu hanya berdasarkan pengakuan Edy Dwi Soesianto (EDS) dalam kesaksian persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung,” jelas Ketua Umum LSM INAKOR Marcky Polii, SE didamping LBH INAKOR kepada wartawan di Bandung, Jumat (27/12/2019).

LSM dan LBH INAKOR mengajak unsur masyarakat mengawal Kasus Suap Meikarta yang sedang berproses di KPK supaya tahu aktor intelektualnya. KPK harus menemukan aktor intelektuanya dan dijerat untuk dijadikan tersangka oleh KPK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Marcky Polii, sebagai lembaga sosial kontrol yang kritis terhadap korupsi INAKOR, siap mendukung mantan Direksi PT. Lippo Cikarang, Tbk Bartholomeus Toto untuk melawan rekayasa dan fitnah.

Penetapan Toto sebagai tersangka kasus suap Meikarta berdasarkan keterangan saudara EDS Kepala Divisi Land Ackuisition Permit PT Lippo Cikarang, menyatakan pemberian uang atas perintah Toto dan uangnya juga dari Toto, atas keterangan ini maka Barhtolomeus Toto melakukan pembantahan.

“Atas keterangan EDS ini Bartholomes Toto melaporkan EDS ke Polresta Bandung dengan dugaan memberikan keterangan palsu. Langkah itulah sangat tepat yang dilakukan Toto,” tambah Marcky.

KPK sebagai lembaga superbody yang mensupervisi atas semua kasus-kasus korupsi yang sama jika telah dilakukan penyelidikan maupun penyidikan oleh Kepolisian dan Kejaksaan.

Namun sayang berdasarkan informasi yang kami dapat, terhadap keterangan palsu yang dilaporkan Toto ke Polresta Bandung oleh EDS, KPK telah melakukan intervensi dengan meminta laporan Toto itu dihentikan, padahal EDS ini tidak dalam tuduhan melakukan korupsi dimana bukan menjadi wewenang KPK untuk melakukan supervisi terhadap laporan tersebut.

Sebagaimana yang diamanatkan dalam UU NO. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bab V Tentang Peran Serta Masyarakat untuk ikut mengawal Kasus Suap Korupsi Meikarta ini yang sedang berproses KPK.

Aparat penegak hukum diminta berupaya mengungkap aktor intelektual Kasus Suap tersebut. ***

Komentari

Berita Terkait

Cetak Advokat Handal, DPD FERARI Jabar dan STAI Siliwangi Gelar PKPA
Penutupan AAYF 2025, Farhan Sebut Bandung Adalah Kota dengan Ragam Budaya Berkumpul dan Bersatu
Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin
Malaysia Hingga India Hadiri Pembukaan Asia Africa Festival 2025
Dosen Tel-U Sabet Empowered Women Awards 2025 Tingkat Asia-Pasifik
Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa
Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama
bank bjb Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kuningan Lewat Pinjaman Daerah

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Cetak Advokat Handal, DPD FERARI Jabar dan STAI Siliwangi Gelar PKPA

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Penutupan AAYF 2025, Farhan Sebut Bandung Adalah Kota dengan Ragam Budaya Berkumpul dan Bersatu

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Malaysia Hingga India Hadiri Pembukaan Asia Africa Festival 2025

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Dosen Tel-U Sabet Empowered Women Awards 2025 Tingkat Asia-Pasifik

Berita Terbaru

Wali Kota Bandung saat meninjau Pasar Seni ITB. PJ/Dok

FEATURED

Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin

Senin, 20 Okt 2025 - 17:21 WIB