Alun-alun Lautan Sampah, Tedy Minta Perlu Rambu Mencolok

- Penulis

Sabtu, 7 Mei 2022 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TINJAU : Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., meninjau Alun-Alun Kota Bandung, Jumat, (6/5/2022). Nuzon/Humpro DPRD Kota Bandung

BANDUNG, PelitaJabar – Pasca lebara, sampah berserakan dimana mana. Termasuk di alun-alun Kota Bandung. Kesadaran warga tentang kebersihan dinilai masih sangat kuran.

‘Perlu ada rambu peringatan mencolok tentang dilarang membuang sampah sembarangan yang mencuri perhatian publik,’ kata Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., sesuai meninjau Alun-Alun Bandung selepas informasi viral terkait area rumput yang dikotori sampah sisa pengunjung, Jumat (6 Mei 2022.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia meminta Pemkot Bandung menambah rambu-rambu atau papan peringatan larangan membuang sampah sembarangan di area Alun-Alun Kota Bandung.

Di sejumlah titik pintu masuk area tersebut, ia juga meminta Satpol PP, DPKP3, atau petugas pendukung lainnya terus mengingatkan pengunjung agar menaati aturan tersebut sebelum dibolehkan mengakses Alun-Alun.

‘Termasuk di baliho dan reklame milik Pemkot atau yang bekerja sama dengan pihak swasta, supaya dipasang gambar sosialisasi berbagai peraturan di Kota Bandung. Karena tidak semua wisatawan mengetahui adanya aturan di kota ini,’ ucapnya.

Bahkan, ia meminta beberapa lokasi kedatangan para wisatawan baik itu stasiun kereta api, gerbang tol hingga terminal ada sosialisasi agar para wisatawan tidak membuang sampah sembarangan.

Setelah pemasangan papan peringatan, Satpol PP bisa menegakkan hukum dengan mendasarkan pada sejumlah aturan, termasuk Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat.

Apresiasi Petugas
Tedy mengapresiasi kinerja petugas lapangan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung serta Satpol PP Kota Bandung yang sudah berupaya untuk mengingatkan para pengunjung untuk tidak membuang sampah sembarangan.

Berdasarkan informasi, sementara waktu area berumput Alun-Alun Bandung ditutup sejak Jumat, 6 Mei 2022. Hal setelah kondisi di Alun-Alun yang sangat ramai memicu sampah berserakan di lokasi itu. ***

Komentari

Berita Terkait

BPBD Kirim Logistik dan Personel
Longsor KBB, Dinsos Kota Bandung Kirim Bantuan
Dorong Kepemilikan Rumah & UMKM, bank bjb Gelar Forum Bisnis Perumahan
Axis Hadirkan Convert Pulsa, Sisa Saldo Jadi Kuota Utama
Penumpang KA Bisa Pesan Tiket Lebaran Mulai Sekarang
IBFEST Series 10 Hadir di 4 Kota, Bekali Ribuan Siswa dengan AI
Sempat Imbang, bjb Tandamata Akhirnya Taklukkan JPE 3-2
Duel di Kandang Sendiri, Bandung bjb Tandamata Bakal ‘Sikat’ JPE & GPP

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:09 WIB

BPBD Kirim Logistik dan Personel

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:55 WIB

Longsor KBB, Dinsos Kota Bandung Kirim Bantuan

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:44 WIB

Dorong Kepemilikan Rumah & UMKM, bank bjb Gelar Forum Bisnis Perumahan

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:56 WIB

Axis Hadirkan Convert Pulsa, Sisa Saldo Jadi Kuota Utama

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:58 WIB

Penumpang KA Bisa Pesan Tiket Lebaran Mulai Sekarang

Berita Terbaru

BPBD Kota Bandung mengirimkan personel dan logistik ke Lembang, KBB. PJ/Dok

FEATURED

BPBD Kirim Logistik dan Personel

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:09 WIB

Dinsos Kota Bandung mengirimkan sejumlah bantuan ke Lembang KBB. PJ/Dok

FEATURED

Longsor KBB, Dinsos Kota Bandung Kirim Bantuan

Minggu, 25 Jan 2026 - 17:55 WIB

Axis menghadirkan fitur Convert Pulsa yang memungkinkan pelanggan menjadikan sisa pulsa menjadi saldo kuota. PJ/Dok

FEATURED

Axis Hadirkan Convert Pulsa, Sisa Saldo Jadi Kuota Utama

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:56 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung mulai membuka penjualan tiket untuk liburan lebaran 2026. PJ/Dok

FEATURED

Penumpang KA Bisa Pesan Tiket Lebaran Mulai Sekarang

Jumat, 23 Jan 2026 - 17:58 WIB