Alun-alun Lautan Sampah, Tedy Minta Perlu Rambu Mencolok

- Penulis

Sabtu, 7 Mei 2022 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TINJAU : Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., meninjau Alun-Alun Kota Bandung, Jumat, (6/5/2022). Nuzon/Humpro DPRD Kota Bandung

BANDUNG, PelitaJabar – Pasca lebara, sampah berserakan dimana mana. Termasuk di alun-alun Kota Bandung. Kesadaran warga tentang kebersihan dinilai masih sangat kuran.

‘Perlu ada rambu peringatan mencolok tentang dilarang membuang sampah sembarangan yang mencuri perhatian publik,’ kata Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., sesuai meninjau Alun-Alun Bandung selepas informasi viral terkait area rumput yang dikotori sampah sisa pengunjung, Jumat (6 Mei 2022.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia meminta Pemkot Bandung menambah rambu-rambu atau papan peringatan larangan membuang sampah sembarangan di area Alun-Alun Kota Bandung.

Di sejumlah titik pintu masuk area tersebut, ia juga meminta Satpol PP, DPKP3, atau petugas pendukung lainnya terus mengingatkan pengunjung agar menaati aturan tersebut sebelum dibolehkan mengakses Alun-Alun.

‘Termasuk di baliho dan reklame milik Pemkot atau yang bekerja sama dengan pihak swasta, supaya dipasang gambar sosialisasi berbagai peraturan di Kota Bandung. Karena tidak semua wisatawan mengetahui adanya aturan di kota ini,’ ucapnya.

Bahkan, ia meminta beberapa lokasi kedatangan para wisatawan baik itu stasiun kereta api, gerbang tol hingga terminal ada sosialisasi agar para wisatawan tidak membuang sampah sembarangan.

Setelah pemasangan papan peringatan, Satpol PP bisa menegakkan hukum dengan mendasarkan pada sejumlah aturan, termasuk Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat.

Apresiasi Petugas
Tedy mengapresiasi kinerja petugas lapangan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung serta Satpol PP Kota Bandung yang sudah berupaya untuk mengingatkan para pengunjung untuk tidak membuang sampah sembarangan.

Berdasarkan informasi, sementara waktu area berumput Alun-Alun Bandung ditutup sejak Jumat, 6 Mei 2022. Hal setelah kondisi di Alun-Alun yang sangat ramai memicu sampah berserakan di lokasi itu. ***

Komentari

Berita Terkait

Dirut KAI Lepas KA Sangkuriang Bandung–Ketapang, 1.076 Tiket Ludes Terjual
Musprovlub PSTI Jabar Batal, Menunggu Kinerja Caretaker Baru
HUT Kodam III/Slw ke 80, Gelar Pameran & Lelang Lukisan Siliwangi untuk Indonesiaku
Semangat Kebersamaan Pengcab, Antar Epriyanto Pimpin Kembali PERBASI Jabar
RoaMax Haji Telkomsel, Kuota Melimpah Ibadah pun Makin Tenang
Kinerja Solid, Perseroan Bagikan Dividen Rp 900 miliar
Dubes Australia Resmikan AussieBanget Corner di Telkom University
Pangdam III/Slw Persilahkan Menwa Mahawarman Gelar Pasukan di Lapangan Serka Dedi Unadi

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:26 WIB

Dirut KAI Lepas KA Sangkuriang Bandung–Ketapang, 1.076 Tiket Ludes Terjual

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:12 WIB

Musprovlub PSTI Jabar Batal, Menunggu Kinerja Caretaker Baru

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:04 WIB

HUT Kodam III/Slw ke 80, Gelar Pameran & Lelang Lukisan Siliwangi untuk Indonesiaku

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:59 WIB

Semangat Kebersamaan Pengcab, Antar Epriyanto Pimpin Kembali PERBASI Jabar

Kamis, 30 April 2026 - 19:36 WIB

RoaMax Haji Telkomsel, Kuota Melimpah Ibadah pun Makin Tenang

Berita Terbaru

Kaimudin Caretaker Pengprov PSTI Jabar gantikan Lukman Husain siap bekerja sesuai amanah. PJ/Joel

FEATURED

Musprovlub PSTI Jabar Batal, Menunggu Kinerja Caretaker Baru

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:12 WIB

Telkomsel menghadirkan paket komunikasi RoaMax Haji dengan kuota besar. PJ/Dok

FEATURED

RoaMax Haji Telkomsel, Kuota Melimpah Ibadah pun Makin Tenang

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:36 WIB