Ancaman PHK Massal

- Penulis

Senin, 21 November 2022 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di tengah krisis ekonomi yang kian tinggi, PHK massal kembali terjadi di negeri ini.

Belakangan, Pemutusan hubungan kerja (PHK) banyak terjadi di pabrik sepatu dan tekstil dalam negeri.

Hal ini akibat perlambatan ekonomi dan lonjakan inflasi di negara tujuan ekspor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perlambatan ekonomi memang terjadi di sejumlah negara maju, seperti Amerika Serikat, Eropa, dan China. Hal ini tercermin dari Purchasing Managers’ Index (PMI).

Penundaan dan pembatalan ekspor pun dilaporkan terus terjadi, bahkan sudah ada yang mengalami pembatalan sampai 50 persen.

‘PPMI Manufaktur global bulan September 2022 yang masuk kontraksi 49,8,’ sebut Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan, Sri Mulyani (cnbsindonesia. com, 6/11/2022).

Ribuan karyawan di negara ini akan terancam PHK masal dengan berbagai alasan yang hanya mementingkan TKA.

Sungguh miris aturan sekarang, yang berlaku dimana TKA China memiliki perlindungan berupa jaminan dari UU Omnibus Law.

Dari sini sangat jelas, negara lebih mlindungi orang luar dibandingkan rakyat sendiri, mereka lebih memilih rakyat sendiri yang kehilangan pekerjaan. padahal penguasa selalu berjanji akan mensejahtrakan rakyat.

Alih-alih mensejahterakan, yang ada justru menyengsarakan rakyat sendiri.

Kondisi ini menggambarkan rapuhnya sistem ekonomi kapitalis, dimana merupakan rentan krisis. Sehingga akan terus berulang dan mengakibatkan krisis kembali. Inilah buah kebijakan penguasa oligarki.

Kondisi ini juga benar-benar memperlihatkan wajah buruk oligarki yang penuh borok.

Di samping itu, makin mempertegas praktik neoliberalisme sumber daya nafkah di dalam negeri.

Ini juga sama saja membiarkan warga asing (aseng) menjajah dan menginjak-injak harga diri anak bangsa.

Berbeda dengan sistem islam, dimana Negara akan melahirkan sosok-sosok penguasa yang bertakwa kepada Allah hingga membuatnya bersungguh-sungguh berusaha mengurus seluruh urusan rakyatnya.

Negara, akan menjalankan tugasnya hingga jaminan tersebut benar-benar bisa direalisasikan.

Itu karena kesadaran penuh bahwa ia memiliki tugas sebagai raa’iin (pengatur dan pemelihara) dan junnah (pelindung).

Negara Islam akan memenuhi kebutuhan pokok tiap rakyatnya baik berupa pangan, pakaian, dan papan.

Mekanismenya adalah dengan memerintahkan para laki-laki untuk bekerja dan menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya bagi mereka.

Negara juga akan mengatur keberlangsungan jalur nafkah jika para laki-laki tidak dapat bekerja.

Misalnya karena sakit, cacat, ataupun yang lainnya, maka Islam telah menetapkan nafkah mereka dijamin kerabatnya. Tapi jika kerabatnya juga tak mampu, maka negara  yang akan menanggungnya.

Negara  juga akan mempermudah jalur-jalur birokrasi serta menempatkan para pejabat yang amanah untuk membantu  melaksanakan pemerintahan.

Seluruh unsur pemerintah mengupayakan mekanisme administratif dan pengaturan berbagai kemaslahatan rakyat dengan prinsip kemudahan, tidak rumit, dan segera selesai.

Mekanisme cepat ini juga demi mengatasi tumpang tindih jalur birokrasi. Supaya pejabat pusat tidak sembarangan memotong jalur koordinasi dengan pejabat di akar rumput demi kepentingan tertentu.

Suap antar pejabat, tak kan terjadi, jika semua tugas pemerintahan dijiwai sebagai bagian dari keimanan kepada Allah SWT.

Tiada terbersit sedikit pun di dalam diri para pejabat  untuk berbuat curang maupun zalim kepada rakyat.

Karena mereka adalah manusia beriman yang takut akan murka Allah jika mereka bermaksiat kepada-Nya.

Wallahualam

Komentari

Berita Terkait

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas
BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji
Timnas Atur Strategi di ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025
Penyalahgunaan Narkoba Mengkhawatirkan Ratusan ASN Bapenda Ikuti Deteksi Dini
Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah
Yadi Sofyan Sidak Pelatcab Peparda NPCI
Rakerprov IKASI, Bahas Usia Hingga Pungutan BK Porprov
Camat Kersamanah Ingatkan Kades Tak Boleh Pegang Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:25 WIB

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:08 WIB

BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:42 WIB

Timnas Atur Strategi di ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:36 WIB

Penyalahgunaan Narkoba Mengkhawatirkan Ratusan ASN Bapenda Ikuti Deteksi Dini

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:31 WIB

Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah

Berita Terbaru

DAERAH

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:25 WIB

FEATURED

Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah

Rabu, 9 Jul 2025 - 20:31 WIB