FORUM PERANGKAT DAERAH : Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriyatna, S.H., M.H., menghadiri acara Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Dinas Sosial Kota Bandung Tahun 2024, di Hotel Savoy Homann, Kamis (09/03/2023). Dani/Humpro DPRD Kota Bandung.
BANDUNG, PelitaJabar – Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, H. Soni Bakhtiyar, S.Sos., M.Si., menuturkan lima isu strategis penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Diantaranya tingginya angka kemiskinan, adanya kemiskinan ekstrem, terdapat PPKS jalanan, penanganan ODGJ dan belum terintegrasinya penyelenggaraan rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, jaminan sosial dan pemberdayaan sosial.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi D H. Aries Supriyatna, menyatakan bersyukur karena rencana kerja Dinas Sosial Kota Bandung merupakan implementasi dari Perda No.4 tahun 2020 tentang Penanggulangan Kemiskinan.
‘Perda No.4 tahun 2020 menjadi blueprint rencana dari Dinas Sosial, dan saya bersyukur terlibat di dalam penyusunannya. Hari ini saya melihat bahwa apa yang diamanatkan dalam perda tersebut dijabarkan dengan detail bahkan dilengkapi,’ katanya di Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Dinas Sosial Kota Bandung Tahun 2024, di Hotel Savoy Homann, Kamis 9 Maret 2023.
Aries pun menambahkan, ada 3 catatan penting yang menjadi sorotan baginya terkait pemaparan Kadinsos.
Pertama mengenai kemiskinan ekstrim, kedua program bantuan sosial di mana Pemkot Bandung belum dilibatkan secara utuh, dan yang ketiga mengenai validitas data sistem pelayanan “satu pintu”.
‘Mudah-mudahan apa yang direncanakan ini bisa terlaksana dan yang kita cita-citakan untuk penanggulangan kemiskinan dapat kita wujudkan dalam waktu dekat,’ pungkasnya. ***