Awasi Penyelewengan, Distribusi Bansos Diperketat

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2020 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Asisten Daerah (Asda) Bidang Administrasi Setda Provinsi Jabar yang juga Ketua Tim Penyaluran Bansos Provinsi Jabar Dudi Sudradjat Abdurachim mengatakan, hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan penyelewengan bansos provinsi.

“Perum Bulog dan PT Pos Indonesia merupakan perusahaan-perusahaan BUMN yang sudah berpengalaman dan memiliki sejarah panjang. Dan pasti kedua perusahaan itu akan menjaga reputasi,” kata Dudi, Senin (3/08/2020).

Pemda Provinsi Jabar, juga melibatkan Kepolisian Daerah (Polda) Jabar, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam pendistribusian bansos provinsi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim Pendamping Penyaluran Bansos Provinsi Jabar dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jabar. Setiap minggu, Tim Pendamping melakukan pertemuan untuk evaluasi distribusi bansos,” katanya.

Selain itu, Pemda Provinsi Jabar via Surat Perintah Sekretaris Daerah Jabar menugaskan para eselon 2 sebagai petugas penghubung (liasion officer) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Jabar. Tujuannya mengantisipasi hambatan-hambatan dalam pendistribusian bansos provinsi.

“Kami dan BPKP melakukan sidak ke lapangan. Kami lihat dari mulai pengemasan sampai penyaluran. Kemudian, kami ikuti petugas sampai ke rumah penerima. Di sana, kami cek apakah paket sesuai dengan yang ditentukan. Hasilnya semua paket sesuai. Tidak ada pengurangan,” imbuhnya.

Proses pendistribusian bansos provinsi tahap II disertai pelaporan ketat sesuai dengan data. Petugas harus menyerahkan paket secara langsung ke penerima, sesuai dengan kartu identitas. Jika data nama dan alamat tidak sesuai, kata Dudi, maka paket bansos provinsi dikembalikan untuk diverifikasi ulang.

Dudi mengatakan, terdapat 23 tahap cleansing data penerima bansos provinsi. Mulai dari menyinkronkan kode kabupaten/kota, memastikan NIK valid, memeriksa pekerjaan, sampai mengecek nama dan alamat penerima bansos. Rls

Komentari

Berita Terkait

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung
Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:33 WIB

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB