SUBANG, PelitaJabar – Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat membahas Perda Desa Wisata. Hal ini penting untuk meningkatkan perekonomian desa di Jawa-Barat.
Karena itu, anggota melakukan kunjungan kerja ke Desa Cibeusi, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang untuk mencari informasi sebagai bahan pembentukan Perda tersebut.
Ketua Pansus V Sugianto Nangolah mengatakan, sebagai Raperda Desa Wisata ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi warga dan pihak nya mendukung atas ajuan perda tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
‘Pansus V berusaha keras untuk mendapatkan informasi terkait apa saja yg terjadi di lapangan sehingga dapat menjadi acuan dalam pembentukan Raperda ini,’ kata Sugianto di Kabupaten Subang, Rabu (1/09/2021).
Dalam situasi saat ini, Sugianto ingin jika Perda Desa Wisata itu bisa meningkatkan ekonomi dan pendapatan warga desa di Jawa Barat demi kemajuan dan pembangunan daerah.
‘Dalam menghadapi masa Pandemi Covid-19 ini, diharapkan dapat meningkatkan Ekonomi dan pendapatan serta memberikan asas manfaat untuk kemajuan pembangunan dan Masyarakat Jawa Barat khususnya,’ pungkasnya. ***