BANDUNG, PelitaJabar — Lembaga pemasyarakatan menjadi hunian terakhir bandar narkoba. Dari data Kanwilkemenkumham Jabar, menyebutkan Bandar narkotika jadi penghuni terbesar kedua yang mendekam di lapas dan rutan di seluruh Jawa Barat (Jabar).
“Jumlahnya mendekati angka 10 ribu orang,” jelas Kadiv Pemasyarakatan Kanwilkemenkumham Jabar, Abdul Aris, Senin (8/7) dalam kegiatan bersama Pangdam III Siliwangi dan Wakapolda Jabar di stadion Arcamanik.
Diakuinya, penghuni terbesar pertama tentu saja narapidana kasus pidana umum sebanyak 11,775 orang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Jumlah narapidana bandar narkoba yang menghuni rutan dan lapas se-Jabar mencapai 7,605 orang,” jelasnya.
Sedangkan untuk narapidana narkoba pengguna sebanyak 3,528 orang.
Pada kesempatan itu, Kanwil Kemenkum HAM Jabar mengumpulkan ribuan petugas lapas rutan dan petugas imigrasi se-Jabar.
Mereka mendapat pembekalan dari Wakapolda Jabar, Pangdam III Siliwangi hingga Kepala BNNP Jabar.
Data lainnya, narapidana korupsi sebanyak 600 orang, teroris 236 orang, ilegal logging 17 orang, trafficking 73 orang dan money laundry 27 orang. Rief