Bank Sampah Telah Keluarkan 108 Keping Emas

- Penulis

Jumat, 19 Februari 2021 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Sampai saat ini, Bank Sampah Resik PD Kebersihan Kota Bandung telah mengeluarkan 108 keping emas mini untuk para nasabahnya sejak Desember 2020 lalu.

Hal itu menjadi indikator yang baik dan menunjukan warga semakin bersemangat mendapatkan emas mini dengan nilai 0,025 sampai 1 gram dari hasil menukar sampah yang telah dipilah.

“Jadi pas kita sodorin emas itu, banyak yang bertanya ini emas asli atau bukan? Karena ini emas mini kan,” jelas Direktur Bank Sampah Resik, Marina Puspita di Bank Sampah Resik, Jalan Babakansari 1 No. 64, Kota Bandung Jumat (19/02/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, program menabung sampah jadi emas kini semakin diminati masyarakat.

“Kita kampanyenya juga cukup Rp40 ribu bisa dapat emas. Jadi akhirnya banyak juga yang antusias,” lanjutnya.

Menurut Marina, pihaknya mengutamakan para ibu rumah tangga sebagai sasaran. Bank Sampah Resik juga menerima penukaran emas untuk diuangkan atau ditukar ke gram yang lebih tinggi.

“Kalau ada yang punya 0,1 gram 10 keping, bisa juga ditukar dengan 1 gram. Atau mau jual lagi juga bisa kita menerima untuk diuangkan juga,” ucapnya.

Marina menjelaskan, untuk menjadi nasabah di Bank Sampah Resik ada dua proses, yakni nasabah individu atau nasabah unit yang mempunyai kepengurusan minimal 10 orang.

“Untuk individu bisa daftar langsung ke sini, bawa satu kilogram sampah sudah bisa menjadi nasabah, tinggal nanti menabung saja. Bisa ikut juga program nabung sampah jadi emas itu,” ucapnya.

Dikatakan, untuk yang unit, diberikan free pengangkutan sampah kalau di atas 20 kilogram sampai 50 kilogram.

Sedangkan untuk sampah yang diterima, rata-rata Bank Sampah Resik menerima dus, PET (Botol plastik) bersih dan kotor, gelas minuman, macam-macam plastik, kresek, botol kaca hingga arsip.

Sementara Bambang Ismono mengatakan program dari PD Kebersihan Kota Bandung tersebut sangat bagus, karena nilai emas cenderung naik dalam dua atau tiga tahun mendatang.

“Kalau hanya uang, biasa-biasa saja. Kalau emas, bisa saja nilainya naik. Meski pun harganya naik turun, tapi cenderungnya naik dalam 2-3 tahun dan itu yang diharapkan,” katanya.

Warga Jalan Turangga Barat tersebut mengaku awalnya tertarik menjadi nasabah Bank Sampah Resik karena menilai sampah memang jadi permasalahan tersendiri. Ia berharap sampah juga memiliki nilai tambah agar tidak terbuang begitu saja. Rls

Komentari

Berita Terkait

Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome
Studi Propagasi Gelombang Radio
Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan
Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar
Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai
Master Suryana Minta Ajang ITN Open IX 2026 Jaga Kualitas
Peran Amplifier dalam Sistem Telekomunikasi : Analisis Penguatan, Bandwidth, dan Kualitas Sinyal
Kajian Gangguan (Noise) dalam Sistem Telekomunikasi serta Pengaruhnya terhadap Kualitas Sinyal

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:12 WIB

Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:21 WIB

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:08 WIB

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:14 WIB

Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:33 WIB

Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. Web

FEATURED

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:21 WIB

PT Adira Finance meluncurkan Hasanah, produk pembiyaan haji plus tanpa jaminan di Jakarta. PJ/Dok

EKONOMI

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:08 WIB

FEATURED

Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar

Kamis, 8 Jan 2026 - 15:14 WIB

Dr. Nuryadi. MPd

FEATURED

Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai

Rabu, 7 Jan 2026 - 20:33 WIB